Konsep Manajemen Strategik
Manajemen
strategik merupakan satu paradigma baru, karena keberhasilannya di lingkungan
organisasi bisnis, masih harus diuji bila diimplementasikan pada lingkungan
organisasi non profit. Pengimplementasian manajemen strategik di lingkungan
organisasi non profit dibidang bisnis berisi nilai-nilai persaingan bebas antar
organisasi sejenis, melalui pendayagunaan semua sumber yang dimiliki untuk
mencapai tujuan yang bersifat strategik.
Organisasi non profit bidang
pemerintahan berisi nilai-nilai pengabdian dan kemanusiaan untuk kepentingan
hidup bersama. Setiap organisasi profit memiliki otonomi dalam menjalankan
manajemennya, berupa kebebasan mewujudkan pengembangan organisasinya. Berbeda
dengan organisasi non profit dibidang pemerintahan, organisasi tersebut diatur
dengan manajemen umum oleh pemerintah pusat. Persamaan dalam pengimplementasian
manajemen strategik di lingkungan kedua bentuk organisasi tersebut pada awal
dari kegiatan manajemennya yang dimulai dari