Sunday, March 20, 2016

Partisipasi Masyarakat dalam Kegiatan Pendidikan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Keberhasilan serta kesuksesan suatu pendidikan melibatkan faktor internal dan eksternal, diantara faktor tersebut yaitu lingkungan keluarga dan masyarakat sekitar lingkungan sekolah. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat. Ini berarti mengisyaratkan bahwa orang tua murid/wali murid dan masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk berpartisipasi, turut memikirkan dan memberikan bantuan baik material maupun moril dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah agar tercapai tujuan pendidikan secara maksimal.
Program Sekolah tentunya tidak dapat berjalan lancar apabila tidak mendapat dukungan masyarakat. Oleh karena itu pemimpin sekolah perlu terus menerus membina hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat. Sekolah perlu banyak memberi informasi kepada masyarakat tentang program-program yang sedang dijalankan, agar masyarakat mengetahui dan memahami program-program apa saja yang sedang berjalan, sehingga apabila
terjadi hal yang tidak diinginkan msyarakat turut serta mengantisipasi permasalahan yang ada. Harapannya yaitu tumbuhnya rasa simpati dan partisipasi masyarakat.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam proses pendidikan di sekolah memberikan pengaruh yang positif bagi kemajuan sekolah, kualitas pelayanan pembelajaran di sekolah yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap kemajuan dan prestasi belajar anak-anak di sekolah. Oleh karena itu,  untuk lebih memaksimalkan tujuan pendidikan yang ingin dicapai, diperlukan adanya hubungan antara sekolah dengan masyarakat yang baik melalui partisipasi masyarakat. Pada makalah ini kami akan membahas mengenai definisi Manajemen Humas, peran serta masyarakat dalam pendidikan, partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendidikan, manfaat adanya partisipasi masyarakat.

1.2  RUMUSAN MASALAH
Untuk membatasi bahasan yang dipelajari, maka perlu dibuat rumusan masalah antara lain :
1.      Apa yang dimaksud dengan manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat ?
2.      Apa saja peran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendidikan di sekolah?
3.      Manfaat apa yang diberikan dengan adanya partisipasi masyarakat ?
                                                                                                 
1.3    TUJUAN
1. Untuk mengetahui definisi manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat.
2. Untuk mengetahui apa saja peran dan partisipasi serta masyarakat dalam
    kegiatan pendidikan.
3. Untuk mengetahui manfaat dengan adanya hubungan masyarakat.


                                                                      BAB II
PEMBAHASAN
2.1            Pengertian Manajemen Humas
Definisi manajemen menurut James A.F. Stoner dalam bukunya yang berjudul Management adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
“hubungan masyarakat merupakan komunikasi dua arah yang menunjang kearah penciptaan kebijaksanaan ini, kemudian menjelaskan, mengumumkan , mempertahankan, atau mempromosikan  kepada publik sehingga diperoleh saling pengertian dan itikad baik Webster's New Collegiate Dictionary mendefinisikan humas sebagai "usaha mendorong masyarakat untuk memiliki goodwill terhadap seseorang, perusahaan atau lembaga.
Humas merupakan upaya terencana untuk mempengaruhi opini melalui kinerja tanggung jawab sosial dan dapat diterima, berdasarkan komunikasi dua arah yang saling memuaskan." Humas dapat digunakan untuk membangun hubungan dengan karyawan, pelanggan, investor, pemilih, atau masyarakat umum. Publik dianggap sebagai penghubung antara perusahaan dan media.
Pada dasarnya manajemen humas (hubungan masyarakat) merupakan bidang atau fungsi tertentu yang diperlukan oleh setiap organisasi, baik itu organisasi ysng bersifat komersial maupun organisasi yang non komersial. Manajemen humas yang merupakan terjemahan bebas dari istilah public relation.  kedua istilah ini akan dipakai secara bergantian itu terdiri dari semua bentuk komunikasi yang terselenggara antara organisasi yang bersangkutan dengan siapa saja yang berkepentingan dengannya. Setiap orang pada dasarnya juga selalu mengalami humas, kecuali jika ia adalah sejenis tarzan atau tidak bertemu atau menyalin kontak dengan manusia lainnya. Humas adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya. Jadi, humas adalah suatu rangkaian kegiatan yang diorganisasi sedemikian rupa sebagai suatu rangkaian kampanye atau program terpadu dan semuanya itu berlangsung secara berkesinambungan  dan teratur. Tujuan humas itu sendiri adalah untuk memastikan bahwa niat baik dan kiprah organisasi yang bersangkutan senantiasa dimengerti oleh pihak-pihak lain yang berkepentingan. Manajemen hubungan masyarakat merupakan komunikasi dua arah antara organisasi dengan publik (masyarakat) secara timbal balik dalam rangka mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerja sama serta pemenuhan kepentingan bersama.
2.2             Pengertian Manajemen Hubungan Sekolah dengan
 Masyarakat
Hubungan antara sekolah dan masyarakat pada hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup mempunyai peranan yang menentukan dalam rangka usaha mengadakan pembinaan pertumbuhan dan pengembangan murid-murid di sekolah. Secara umum orang dapat mengatakan apabila terjadi kontak, pertemuan dan lain-lain antara sekolah dengan orang di luar sekolah, adalah kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat. Arthur B. Mochlan menyatakan school public relation adalah kegiatan yang dilakukan sekolah atau sekolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ada suatu kebutuhan yang sama antara keduanya, baik dilihat dari segi edukatif, maupun dilihat dari segi psikologi. Hubungan antar sekolah dan masyarakat lebih dibutuhkan dan lebih terasa fungsinya, karena adanya kecenderungan perubahan dalam pendidikan yang menekankan perkembangan pribadi dan sosial anak melalui pengalaman-pengalaman anak dibawah bimbingan guru, baik diluar maupun di dalam sekolah.
Ada tiga faktor yang menyebabkan sekolah harus berhubungan dengan masyarakat :
a.       Faktor perubahan sifat, tujuan dan metode mengajar di sekolah.
b.      Faktor masyarakat, yang menuntut adanya perubahan-perubahan dalam pendidikan di sekolah dan perlunya bantuan masyarakat terhadap sekolah.
c.       Faktor perkembangan ide demokrasi bagi masyarakat terhadap pendidikan.
Pengertian di atas memberikan isyarat kepada kita bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat lebih banyak menekankan pada pemenuhan akan kebutuhan masyarakat yang terkait dengan sekolah. Di sisi lain pengertian
tersebut di atas menggambarkan bahwa pelaksanaan hubungan masyarakat tidak menunggu adanya permintaan masyarakat, tetapi sekolah berusaha secara aktif serta mengambil inisiatif untuk melakukan berbagai aktivitas agar tercipta hubungan dan kerjasama harmonis.
 Tujuan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat                
Elsbree menggariskan tujuan tentang hubungan antara sekolah dan masyarakat adalah sebagai berikut:
a.       Untuk memajukan kualitas belajar dan pertumbuhan anak.
b.      Untuk memperkokoh tujuan dan memajukan kualitas penghidupan masyarakat.
c.       Untuk mendorong masyarakat dalam membantu progam bantuan sekolah dan masyarakat di sekolah.
Di dalam masyarakat ada sumberdaya manusia dan sumber daya non manusia. Dari kedua sumber daya itu, sekolah dapat memilih dan memanfaatkan untuk program pendidikan sekolah. Jika sekolah itu berhasil memanfaatkan secara maksimal, maka hasil belajar anak akan lebih baik. Dengan demikian potensi anak akan bertumbuh dan berkembang secara maksimal. Pengaruh yang lebih jauh dari perkembangan anak tersebut adalah tujuan pendidikan sekolah akan tercapai dengan meyakinkan. Hal ini berarti bahwa tamatan (output) sekolah secara langsung akan ikut serta dalam memajukan penghidupan dan kehidupan masyarakat.
Karena itu hubungan timbal balik antara sekolah dengan masyarakat perlu dipelihara dan dikembangkan secara terus menerus.
Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Apabila kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat ingin berhasil mencapai sasaran, baik dalam arti sasaran masyarakat atau orang tua yang dapat diajak kerjasama maupun sasaran hasil yang diinginkan, maka beberapa prinsip-prinsip pelaksanaan di bawah ini harus menjadi pertimbangan dan perhatian. Beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat adalah sebagai berikut:
3.1. Integrity                                                                                              
Prinsip ini mengandung makna bahwa semua kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat harus terpadu, dalam arti apa yang dijelaskan, disampaikan dan disuguhkan kepada masyarakat harus informasi yang terpadu antara informasi kegiatan akademik maupun informasi kegiatan yang bersifat non akademik.
Biasanya sering terjadi sekolah tidak menginformasikan atau menutupi sesuatu yang sebenarnya menjadi masalah sekolah dan perlu bantuan atau dukungan orang tua murid. Oleh sebab itu sekolah harus sedini mungkin mengantisipasi kemungkinan adanya salah persepsi, salah interpretasi tentang informasi yang disajikan dengan melengkapi informasi yang akurat dan data yang lengkap, sehingga dapat diterima secara rasional oleh masyarakat. Hal ini sangat penting untuk meningkatkan penilaian dan kepercayaan masyarakat atau orang tua murid terhadap sekolah, atau dengan kata lain transparansi sekolah sangat diperlukan, lebih-lebih dalam era reformasi dan abad informasi ini, masyarakat akan semakin kritis dan berani memberikan penilaian secara langsung tentang sekolah.
3.2. Continuity
Prinsip ini berarti bahwa pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat, harus dilakukan secara terus menerus. Jadi pelaksanaan hubungan sekolah dengan masyarakat tidak hanya dilakukan secara insedental atau sewaktu-waktu, misalnya satu kali dalam satu tahun atau sekali dalam satu semester, hanya dilakukan oleh sekolah pada saat akan meminta bantuan keuangan kepada orang tua atau masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat selalu beranggapan apabila ada panggilan sekolah untuk datang ke sekolah selalu dikaitkan dengan uang. Akibatnya mereka cenderung untuk tidak menghadiri atau sekedar mewakilkan kepada orang lain untuk menghadiri undangan sekolah. Apabila ini terkondisi, maka sekolah akan sulit mendapat dukungan yang kuat dari semua orang tua murid dan masyarakat.
Perkembangan informasi, perkembangan kemajuan sekolah, permasalahan-permasalahan sekolah bahkan permasalahan belajar siswa selalu muncul dan berkembang setiap saat, karena itu maka diperlukan penjelasan informasi yang terus menerus dari sekolah untuk masyarakat atau orang tua murid, sehingga mereka sadar akan pentingnya keikutsertaan mereka dalam meningkatkan mutu pendidikan putra-putrinya.

3.3. Simplicity
Prinsip ini menghendaki agar dalam proses hubungan sekolah dengan masyarakat yang dilakukan baik komunikasi personal maupun komunikasi kelompok  pihak pemberi informasi (sekolah) dapat menyederhanakan berbagai informasi yang disajikan kepada masyarakat. Informasi yang disajikan kepada masyarakat melalui pertemuan langsung maupun  melalui media hendaknya disajikan dalam bentuk sederhana sesuai dengan kondisi dan karakteristik pendengar (masyarakat setempat).
Prinsip kesederhanaan ini juga mengandung makna bahwa: informasi yang disajikan dinyatakan dengan kata-kata yang penuh persahabatan dan mudah dimengerti. Banyak masyarakat yang tidak memahami istilah-istilah yang sangat ilmiah, oleh sebab itu penggunaan istilah sedapat mungkin disesuaikan dengan tingkat pemahaman masyarakat.
3.4. Coverage
Kegiatan pemberian informasi hendaknya menyeluruh dan mencakup semua aspek, faktor atau substansi yang perlu disampaikan dan diketahui oleh masyarakat, misalnya program ekstra kurikuler, kegiatan kurikuler, remedial teaching dan lain-lain kegiatan. Prinsip ini juga mengandung makna bahwa segala informasi hendaknya:
a.       Lengkap, artinya tidak satu informasipun yang harus ditutupi atau disimpan,  padahal masyarakat atau orang tua murid mempunyai hak untuk mengetahui keberadaan dan kemajuan sekolah dimana anaknya belajar. Oleh sebab itu informasi kemajuan sekolah, masalah yang dihadapi sekolah serta prestasi yang dapat dicapai sekolah harus dinformasikan kepada masyarakat.
b.      Akurat, artinya informasi yang diberikan memang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dalam kaitannya ini juga berarti bahwa informasi yang diberikan jangan dibuat-buat atau informasi yang obyektif.
c.        Up to date, berarti informasi yang diberikan adalah informasi perkembangan, kemajuan, masalah dan prestasi sekolah terakhir.
Dengan demikian masyarakat dapat memberikan penilaian sejauh mana sekolah dapat mencapai misi dan visi yang disusunnya.

3.5. Constructiveness
Program hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya konstruktif  dalam arti sekolah memberikan informasi yang konstruktif  kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan memberikan respon hal-hal positif tentang sekolah  serta mengerti dan memahami secara detail berbagai masalah yang dihadapi sekolah. Apabila hal tersebut dapat mereka mengerti, akan merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong mereka untuk memberikan bantuan kepada sekolah sesuai dengan permasalahan sekolah yang perlu mendapat perhatian dan pemecahan bersama. Hal ini menuntut sekolah untuk membuat daftar masalah yang perlu dikomunikasikan secara terus menerus kepada sasaran masyarakat tertentu.
Prinsip ini juga berarti dalam penyajian informasi hendaknya obyektif tanpa emosi dan rekayasa tertentu, termasuk dalam hal ini memberitahukan kelemahan-kelemahan sekolah dalam memacu peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Penjelasan yang konstruktif  akan menarik bagi masyarakat dan akan diterima oleh masyarakat tanpa prasangka tertentu, hal ini akan mengarahkan mereka untuk berbuat sesuatu sesuai dengan keinginan sekolah. Untuk itu informasi yang ramah, obyektif  berdasarkan data-data yang ada pada sekolah.
3.6. Adaptability
Program hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya disesuaikan dengan keadaan di dalam lingkungan masyarakat tersebut. Penyesuaian dalam hal ini termasuk penyesuaian terhadap aktivitas, kebiasaan, budaya (culture) dan bahan informasi yang ada dan berlaku di dalam kehidupan masyarakat. Bahkan pelaksanaan kegiatan hubungan dengan masyarakat pun harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat. Misalnya saja masyarakat daerah pertanian yang setiap pagi bekerja di sawah, tidak mungkin sekolah mengadakan kunjungan (home visit) pada pagi hari.
Pengertian-pengertian yang benar dan valid tentang opini serta faktor-faktor yang mendukung akan dapat menumbuhkan kemauan bagi masyarakat untuk berpartisipasi ke dalam pemecahan persoalan-persoalan yang dihadapi sekolah.


Tugas Pokok Hubungan Sekolah dan Masyarakat dalam Pendidikan
1. Memberikan informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada   masyarakat atau pihak-pihak lain yang membutuhkannya.
2. Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
3. Membantu pemimpin mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada saat tertentu.
4. Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat tentang masalah pendidikan.
5. Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan kerja sama.
6. Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan untuk kemajuan pelaksanaan pendidikan.
Faktor Pendukung Hubungan Sekolah dengan Masyarakat     
Kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat bisa berjalan baik apabila di dukung oleh beberapa faktor yakni:
1.    Adanya program dan perencanaan yang sistematis.
2.    Tersedia basis dokumentasi yang lengkap.
3.    Tersedia tenaga ahli, terampil dan alat sarana serta dana yang memadai.
4.    Kondisi organisasi sekolah yang memungkinkan untuk meningkatkan kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
2.3           Peran Serta Masyarakat dalam Pendidikan
Undang-Undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 pasal 54 menjelaskan bahwa peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Sejalan dengan konsep undang-undang, pemerintah menyerukan dan menekankan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua dan masyarakat. Karena itu sekolah harus mengerti dan melaksanakan serta berupaya untuk meningkatkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama menanggung pendidikan guna memaksimalkan pencapaian tujuan pendidikan. Dengan ini diharapkan masyarakat akan semakin antusias dan berkompetisi untuk meningkatkan mutu pendidikan ketingkat yang lebih tinggi.
Lingkungan pendidikan merupakan sebuah sistem, jadi saling berkaitan antara satu sub sistem dengan sub sistem lainnya dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat luas. Sekolah sebagai sistem terbuka yang selalu mengadakan hubungan (kerja sama) yang baik dengan masyarakat, secara bersama-sama membangun pendidikan. Hal ini sangat mungkin, sebab dalam era globalisasi dengan perkembangan teknologi modern yang sangat pesat seperti sekarang ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan menjadi modal utama dalam membangun dan memajukan bangsa termasuk masyarakat itu sendiri.
Kegiatan humas didalam suatu lembaga pendidikan tidak hanya meliputi hubungan sekolah dengan orang tua siswa saja, akan tetapi menjalin hubungan dengan masyarakat luas, seperti menjalin relasi dengan masyarakat sekitarnya, sekolah lain, serta instansi pemerintah. Karena dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan membutuhkan jalinan komunikasi secara menyeluruh dengan semua lapisan masyarakat, supaya keberadaan sekolah sebagai lembaga pendidikan dapat diterima ditengah-tengah masyarakat dan pelaksanaan kegiatannya berjalan dengan efektif dan efisien.
Peranan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat   
  1. Sekolah sebagai partner masyarakat di dalam melaksanakan fungsi pendidikan. Dalam konteks ini, berarti keduanya, yaitu sekolah dan masyarakat dilihat sebagai pusat-pusat pendidikan yang potensial dan mempunyai hubungan yang fungsional.
  2. Sekolah sebagai prosedur yang melayani kesan pesan pendidikan dari masyarakat lingkungannya. Berdasarkan hal ini, berarti antara masyarakat dengan sekolah memiliki ikatan hubungan rasional berdasarkan kepentingan di kedua belah pihak.
  3. Masyarakat  berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah.
  4. Masyarakat berperan dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat.
  5. Masyarakat yang ikut menyediakan tempat pendidikan seperti gedung-gedung museum, perpustakaan, panggung-panggung kesenian, dan sebagainya.
  6. Masyarakat yang menyediakan berbagai sumber untuk sekolah.
  7. Masyarakat sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar seperti aspek alami, industri, perumahan, transportasi, perkebunan, pertambangan dan sebagainya.
Salah satu wujud aktualisasinya dibentuklah suatu badan yang mengganti keberadaan Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) yakni Komite Sekolah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 14. Penggantian nama BP3 menjadi Komite Sekolah didasarkan atas perlunya keterlibatan masyarakat secara penuh dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Salah satu tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Hal ini berarti peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam peningkatkan mutu pendidikan, bukan hanya sekadar memberikan bantuan berwujud material saja, namun juga diperlukan bantuan yang berupa pemikiran, ide, dan gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan suatu sekolah. Dengan demikian tujuan pembentukan Komite Sekolah dapat diuraikan sebagai berikut:
  1. Mewadahi dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalammelahirkan kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
  2. Meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan
  3. Menciptakan suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan (Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Adapun fungsi Komite Sekolah, sebagai berikut:
  1. Mendorong tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  2. Melakukan kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/dunia industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
  3. Menampung dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
  4. Memberikan masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
a)     kebijakan dan program pendidikan
b)     rencana anggaran pendidikan dan belanja sekolah (RAPBS)
c)      kriteria kinerja satuan pendidikan
d)     kriteria tenaga kependidikan
e)     kriteria fasilitas pendidikan, dan
f)       hal-hal lain yang terkait dengan pendidikan
Peran masyarakat. di sekolah adalah menerima pelayanan yang berkualitas melalui siswa-siswa yang menerima pendidikan yang mereka butuhkan. Mereka dapat berpartisipasi dalam proses sekolah, mendidik siswa secara kooperatif, berusaha membantu perkembangan yang sehat kepada sekolah dengan memberi sumbangan sumber daya dan informasi, mendukung dan melindungi sekolah pada saat mengalami kesulitan dan krisis, meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan dan dukungan dari masyarakat, terutama dukungan moral dan finansial dalam upaya adalah peningkatan intensitas dan ekstensitasnya Secara kontekstual menurut Kepmendiknas nomor: 044/U/2002 peran komite sekolah sebagai :
1)     pemberi pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaankebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
2)     Pendukung, baik yang berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan.
3)     Pengontrol dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di satuan pendidikan
4)     Mediator antara pemerintah (eksekutif) di satuan pendidikan.
Dengan demikian peranan peranan Komite Sekolah sebagai wujud peran serta masyarakat untuk meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan, dan dukungan baik moral maupun financial mutlak diperlukan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Masyarakat yang dimaksud di sini meliputi masyarakat setempat dimana sekolah itu berada, orang tua murid, masyarakat pengguna pendidikan yang memiliki kepedulian terhadap dunia pendidikan

2.4 Partisipasi Masyarakat dalam kegiatan pendidikan
Sekolah dan masyarakat merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan. Karena keduanya saling membutuhkan. Sekolah ada karena masyarakat. Dan masyarakatlah yang berpartisipasi dalam pendidikan di sekolah. Keterlibatan masyarakat dalam pendidikan akan mempengaruhi pendidikan itu sendiri. Maju dan tidaknya pendidikan tergantung dari bagaimana dan sejauh mana masyarakat memandang pendidikan. Partisipasi dari merekalah yang membuat pendidikan penting. Banyak sekali hal yang dapat dilakukan masyarakat dalam pendidikan.
Partisipasi masyarakat dalam pendidikan, tidak hanya dalam hal mendidik anak belak. Apalagi orang tua dan sekolah bersama-sama untuk mencerdaskan mereka. Tetapi banyak hal dan hubungan yang dapat dilakukan bersama-sama. Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mendidik anak-anak yang nantinya akan hidup sebagai anggota masyarakat yang terdiri atas bermacam-macam golongan, jabatan, status sosial dan bermacam-macam pekerjaan, sangat memerlukan adanya adanya hubungan kerjasama itu.Selain itu, partisipasi masyarakat juga diharapkan dalam hal perubahan dalam pendidikan. Masyarakat diharapkan dapat memberikan kritik dan saran yang membangun dalam pendidikan di sekolah demi majunya sebuah pendidikan. Karena masyarakat juga menginginkan agar sekolah bisa memberi pengaruh positif terhadap perkembangan masyarakat terutama untuk meningkatkan perkembangan putra-putri mereka. Maka dari itu, perlu adanya pengelolaan yang baik dalam hubungan antara masyarakat dan sekolah. Agar tercipta pendidikan yang baik dan berkualitas.
Hakikat dan Definisi
Pandangan filosofis tentang hakikat sekolah dan hakikat masyarakat dan bagaimana hubungan antara keduanya.
  1. Sekolah adalah bagian yang integral dari masyarakat; ia bukan merupakan lembaga yang terpisah dari masyarakat.
  2. Hak hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat.
  3. Sekolah adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota masyarakat dalam bidang pendidikan.
  4. Kemajuan sekolah dan kemajuan masyarakat saling berkorelasi; keduanya salng membutuhkan.
  5. Masyarakat adalah pemilik sekolah; sekolah ada karena masyarakat memerlukannya.
Dari pandangan filosofis tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa sekolah merupakan bagian dari masyarakat. Karena sekolah berfungsi untuk melayani masyarakat dalam bidang pendidikan. Dan keduanya saling membutuhkan. Sekolah ada karena masyarakat membutuhkannya. Masyarakat harus dan wajib membantu dan bekerjasama dengan sekolah agar apa yang diolah dan dihasilkan sekolah sesuai dengan apa yang dikehendaki dan dibutuhkan masyarakat. Selain itu, antara sekolah dan masyarakat terjadi komnikasi dua arah untuk bisa saling memberi dan saling menerima. Komunikasi tersebut bertujuan untuk saling memberi informasi dan berrpartisipasi memina pendidikan. Jones (1969, h.388 ) menyambut hubungan  dengan masyarakat itu sebagai hubungan dua arah tempat memadu ade antara sekolah dengan masyarakat untuk melahirkan saling pengertian. Jadi, masyarakat yang mempunyai kepentingan denagn pendidikan, memberikan ide atau informasi tertentu kepada sekolah. Hal tersebut dilakukan agar dapat meningkatkan produktifitas pendidikan. Selain itu, agar sekolah dapat menyelenggarakan pendidikan sesuai dengan kondisi daerah tempat sekolah tersebut berada.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 BAB III pasal 4 peran serta / partisipasi maysarakat dapat berbentuk:
a).   pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan pada jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah, pada semua jenis pendidikan kecuali pendidikan kedinasan, dan pada semua jenjang pendidikan di jalur pendidikan sekolah;
b).   pengadaan dan pemberian bantuan tenaga kependidikan untuk melaksanakan atau membantu melaksanakan pengajaran, pembimbingan dan/atau pelatihan peserta didik;
c).   pengadaan dan pemberian bantuan tenaga ahli untuk membantu pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dan/atau penelitian dan pengembangan;
d).   pengadaan dan/atau penyelenggaraan program pendidikan yang belum diadakan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah untuk menunjang pendidikan nasional;
e).   pengadaan dana dan pemberian bantuan yang dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa, dan bentuk lain yang sejenis;
f).    pengadaan dan pemberian bantuan ruangan, gedung, dan tanah untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar;
g).   pengadaan dan pemberian bantuan buku pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar;
h).   pemberian kesempatan untuk magang dan/atau latihan kerja;
i).    pemberian bantuan manajemen bagi penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan pendidikan nasional;
j).    pemberian pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan/atau penyelenggaraan pengembangan pendidikan;
k).   pemberian bantuan dan kerjasama dalam kegiatan penelitian dan pengembangan; dan
l).    keikutsertaan dalam program pendidikan dan/atau penelitian yang diselenggarakan oleh Pemerintah di dalam dan/atau di luar negeri.
Terkait hal ini, Suprapto ( 2003: 39) mengatakan : Dalam implementasi partisipasi Masyarakat, seharusnya anggota masyarakat merasa bahwa tidak hanya menjadi objek dari kebijakan pemerintah, tetapi harus dapat mewakili masyarakat itu sendiri sesuai dengan dengan kepentingan mereka. Perwujudan partisipasi masyarakat dapat dilakukan, baik secara individu atau kelompok, bersifat spontan atau terorganisasi, secara berkelanjutan atau sesaat, serta dengan cara-cara tertentu yang dapat dilakukan.
Tanpa benar-benar adanya keterlibatan masyarakat dalam pendidikan secara menyeluruh (sejak dari perencanaan hingga implementasi) rasa tanggung jawab terhadap penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan akan sangat sulit tumbuh. Hal ini seiring paradigma sentralisasi pada zaman Orde Baru yang menjadikan masyarakat seakan – akan hanya sebagai objek dari kebijakan-kebijakan yang diputuskan pemerintah.
Sekolah/Madrasah Negeri dan swasta mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan mutu pendidikan, baik berupa sarana prasarana, alat belajar, media pembelajaran, sumber belajar (buku pelajaran) bahkan sampai kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan disuplai langsung oleh pemerintah ketika bangunan bagus, fasilitas pendidikan memadai, maka partisipasi cenderung memudar. Seperti keswadayaan dalam pengelolaan, perawatan, penjagaan, penerimaan peserta didik dan keswadayaan dalam bentuk lainnya.
Pada era desentralisasi ini dengan hadirnya UUSPN No. 20 Tahun 2003, Madrasah Ibtidaiyah juga diakui oleh pemerintah sebagai lembaga pendidkan formal pada pendidikan dasar, dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003 Pasal 17 ayat (2) dikatakan : “ Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat ” ( Tim Redaksi Nuansa Aulia, 2008: 15).
Oleh karena itu penyelenggaraan pendidikan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat maka akan terciptanya suatu pembangunan pendidikan yang berkualitas. Selain itu kemajuan pendidikan akan terus meningkat karena semua pihak merasa memiliki untuk memajukan lembaga pendidikan serta memajukan perkembangan pendidikan.

2.5  Manfaat Peran dan Partisipasi Masyarakat  dalam
Pendidikan
.      Hubungan sekolah dengan masyarakat yang berjalan dengan baik akan memberi manfaat pada kedua pihak. Berikut manfaat yang diperoleh:
(1)   Bagi masyarakat
   Masyarakat mengetahui inovasi-inovasi yang dilakukan oleh sekolah.
   Masyarakat sebagai pihak yang membutuhkan pendidikan dapat mengajukan aspirasinya terhadap sekolah.
         Masyarakat dapat memberikan kritikan dan saran yang berguna untuk sekolah apabila terdapat program, keputusan atau tindakan sekolah yang tidak sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat .
(2)   Bagi sekolah
        Sekolah dapat termotivasi untuk terus melakukan perbaikan baik dari segi tenaga pendidik maupun dari fasilitas pedidikan karena sekolah mendapat penilaian dan kontrol langsung dari masyarakat.
         Sekolah dapat menyampaikan kesulitan-kesulitan yang dialami sekolah yang memerlukan partisipasi masyarakat untuk menyelesaikannya.
         Sekolah dapat memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai konsep-konsep pendidikan yang perlu masyarakat pahami agar tidak terjadi kesalahpahaman konsep antara sekolah dan masyarakat.
         Sekolah dapat memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar bagi peserta didik.

                                                                             BAB III
 PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Dari wacana dan penjelasan diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa hubungan antara sekolah dengan masyarakat memang sangat diperlukan. Karena sekolah merupakan bagian dari masyarakat. , sehingga sudah selayaknya jika kedua pihak tersebut  bisa saling bekerjasama dan saling membantu untuk pendidikan yang lebih baik bagi para peserta didik. Sekolah ada karena masyarakat membutuhkan yang namanya pendidikan. Masyarakat juga wajib untuk berperan dan berpartisipasi juga dalam penyelenggaran pendidikan yang dilakukan oleh sekolah. Antara sekolah dengan masyarakat seharusnya terjadi yang namanya komunikasi dua arah yaitu berfungsi untuk memberi dan menerima yang namanya informasi atau saran dari kedua belah pihak. Hubungan sekolah dengan masyarakat ini bisa membantu dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut dan sekolah pun bisa menyelenggarakan program pendidikan yang sesuai dengan karakter dan siruasi di daerah sekitarnya sehingga antara sekolah dan masyarakat bisa sama-sama merasa nyaman dalam melakukan aktivitas masing – masing. Penyelenggaraan pendidikan yang melibatkan seluruh elemen 

No comments:

Post a Comment