BAB I
PENDAHULUAN
1.1
LATAR BELAKANG
Keberhasilan serta kesuksesan suatu
pendidikan melibatkan faktor internal dan eksternal, diantara faktor tersebut
yaitu lingkungan keluarga dan masyarakat
sekitar lingkungan sekolah. Karena itu pendidikan adalah tanggung jawab bersama
antara pemerintah, sekolah, keluarga dan masyarakat. Ini berarti mengisyaratkan
bahwa orang tua murid/wali murid dan masyarakat mempunyai tanggung jawab untuk
berpartisipasi, turut memikirkan dan memberikan bantuan baik material maupun
moril dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah agar tercapai tujuan
pendidikan secara maksimal.
Program Sekolah tentunya tidak dapat berjalan lancar
apabila tidak mendapat dukungan masyarakat. Oleh karena itu pemimpin sekolah
perlu terus menerus membina hubungan yang baik antara sekolah dan masyarakat.
Sekolah perlu banyak memberi informasi kepada masyarakat tentang program-program
yang sedang dijalankan, agar masyarakat mengetahui dan memahami program-program
apa saja yang sedang berjalan, sehingga apabila
terjadi hal yang tidak diinginkan
msyarakat turut serta mengantisipasi permasalahan yang ada. Harapannya
yaitu tumbuhnya rasa simpati dan partisipasi masyarakat.
Tingkat partisipasi masyarakat dalam
proses pendidikan di sekolah memberikan pengaruh yang positif bagi kemajuan
sekolah, kualitas pelayanan pembelajaran di sekolah yang pada akhirnya akan
berpengaruh terhadap kemajuan dan prestasi belajar anak-anak di sekolah. Oleh
karena itu, untuk lebih memaksimalkan tujuan pendidikan yang ingin
dicapai, diperlukan adanya hubungan antara sekolah dengan masyarakat yang baik
melalui partisipasi masyarakat. Pada makalah
ini kami akan membahas mengenai definisi Manajemen Humas, peran serta
masyarakat dalam pendidikan, partisipasi masyarakat dalam kegiatan pendidikan,
manfaat adanya partisipasi masyarakat.
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Apa yang dimaksud dengan manajemen hubungan sekolah
dengan masyarakat ?
2.
Apa saja peran dan partisipasi masyarakat dalam kegiatan
pendidikan di sekolah?
3.
Manfaat apa yang diberikan dengan adanya partisipasi masyarakat ?
1.3
TUJUAN
1. Untuk mengetahui definisi manajemen hubungan sekolah
dengan masyarakat.
2. Untuk mengetahui apa saja peran dan partisipasi serta masyarakat dalam
kegiatan pendidikan.
3. Untuk mengetahui manfaat dengan adanya hubungan masyarakat.
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Manajemen Humas
Definisi
manajemen menurut James A.F. Stoner dalam bukunya yang berjudul Management
adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan
usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya
organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
“hubungan masyarakat merupakan
komunikasi dua arah yang menunjang kearah penciptaan kebijaksanaan ini,
kemudian menjelaskan, mengumumkan , mempertahankan, atau mempromosikan kepada publik sehingga diperoleh saling
pengertian dan itikad baik Webster's New Collegiate
Dictionary mendefinisikan
humas sebagai "usaha mendorong masyarakat untuk memiliki goodwill terhadap
seseorang, perusahaan atau lembaga.
Humas merupakan upaya terencana
untuk mempengaruhi opini melalui kinerja tanggung jawab sosial dan dapat
diterima, berdasarkan komunikasi dua arah yang saling memuaskan." Humas
dapat digunakan untuk membangun hubungan dengan karyawan, pelanggan, investor,
pemilih, atau masyarakat umum.
Publik dianggap sebagai penghubung antara perusahaan dan media.
Pada
dasarnya manajemen humas (hubungan masyarakat) merupakan bidang atau fungsi
tertentu yang diperlukan oleh setiap organisasi, baik itu organisasi ysng
bersifat komersial maupun organisasi yang non komersial. Manajemen humas yang
merupakan terjemahan bebas dari istilah public relation. kedua istilah ini akan dipakai secara
bergantian itu terdiri dari semua bentuk komunikasi yang terselenggara antara
organisasi yang bersangkutan dengan siapa saja yang berkepentingan dengannya.
Setiap orang pada dasarnya juga selalu mengalami humas, kecuali jika ia adalah
sejenis tarzan atau tidak bertemu atau menyalin kontak dengan manusia
lainnya. Humas adalah keseluruhan upaya yang dilangsungkan secara terencana
dan berkesinambungan dalam rangka menciptakan dan memelihara niat baik dan
saling pengertian antara suatu organisasi dengan segenap khalayaknya. Jadi,
humas adalah
suatu rangkaian kegiatan yang diorganisasi sedemikian rupa sebagai suatu
rangkaian kampanye atau program terpadu dan semuanya itu berlangsung secara
berkesinambungan dan teratur. Tujuan
humas itu sendiri adalah untuk memastikan bahwa niat baik dan kiprah organisasi
yang bersangkutan senantiasa dimengerti oleh pihak-pihak lain yang
berkepentingan. Manajemen hubungan masyarakat merupakan komunikasi dua arah
antara organisasi dengan publik (masyarakat) secara timbal balik dalam rangka
mendukung fungsi dan tujuan manajemen dengan meningkatkan pembinaan kerja sama
serta pemenuhan kepentingan bersama.
2.2
Pengertian Manajemen Hubungan Sekolah dengan
Masyarakat
Hubungan
antara sekolah dan masyarakat pada hakekatnya adalah suatu sarana yang cukup
mempunyai peranan yang menentukan dalam rangka usaha mengadakan pembinaan
pertumbuhan dan pengembangan murid-murid di sekolah. Secara umum orang dapat
mengatakan apabila terjadi kontak, pertemuan dan lain-lain antara sekolah
dengan orang di luar sekolah, adalah kegiatan hubungan sekolah dengan
masyarakat. Arthur B. Mochlan menyatakan school public relation adalah kegiatan yang
dilakukan sekolah atau sekolah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Ada suatu kebutuhan yang sama
antara keduanya, baik dilihat dari segi edukatif, maupun dilihat dari segi
psikologi. Hubungan antar sekolah dan masyarakat lebih dibutuhkan dan lebih
terasa fungsinya, karena adanya kecenderungan perubahan dalam pendidikan yang
menekankan perkembangan pribadi dan sosial anak melalui pengalaman-pengalaman
anak dibawah bimbingan guru, baik diluar maupun di dalam sekolah.
Ada tiga faktor yang menyebabkan sekolah
harus berhubungan dengan masyarakat :
a.
Faktor perubahan sifat, tujuan dan metode mengajar di sekolah.
b. Faktor
masyarakat, yang menuntut adanya perubahan-perubahan dalam pendidikan di
sekolah dan perlunya bantuan masyarakat terhadap sekolah.
c.
Faktor perkembangan ide demokrasi bagi masyarakat terhadap pendidikan.
Pengertian di atas memberikan isyarat
kepada kita bahwa hubungan sekolah dengan masyarakat lebih banyak menekankan
pada pemenuhan akan kebutuhan masyarakat yang terkait dengan sekolah. Di sisi
lain pengertian
tersebut di atas menggambarkan bahwa
pelaksanaan hubungan masyarakat tidak menunggu adanya permintaan masyarakat,
tetapi sekolah berusaha secara aktif serta mengambil inisiatif untuk melakukan
berbagai aktivitas agar tercipta hubungan dan kerjasama harmonis.
Tujuan Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Elsbree menggariskan tujuan tentang
hubungan antara sekolah dan masyarakat adalah sebagai berikut:
a.
Untuk memajukan kualitas belajar dan pertumbuhan anak.
b. Untuk
memperkokoh tujuan dan memajukan kualitas penghidupan masyarakat.
c.
Untuk mendorong masyarakat dalam membantu progam bantuan sekolah dan masyarakat
di sekolah.
Di dalam masyarakat ada sumberdaya
manusia dan sumber daya non manusia. Dari kedua sumber daya itu, sekolah dapat
memilih dan memanfaatkan untuk program pendidikan sekolah. Jika sekolah itu
berhasil memanfaatkan secara maksimal, maka hasil belajar anak akan lebih baik.
Dengan demikian potensi anak akan bertumbuh dan berkembang secara maksimal.
Pengaruh yang lebih jauh dari perkembangan anak tersebut adalah tujuan
pendidikan sekolah akan tercapai dengan meyakinkan. Hal ini berarti bahwa
tamatan (output) sekolah secara langsung akan ikut serta dalam memajukan penghidupan
dan kehidupan masyarakat.
Karena itu hubungan timbal balik antara
sekolah dengan masyarakat perlu dipelihara dan dikembangkan secara terus
menerus.
Prinsip-Prinsip Pelaksanaan Hubungan Sekolah dengan
Masyarakat
Apabila kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat ingin berhasil mencapai
sasaran, baik dalam arti sasaran masyarakat atau orang tua yang dapat diajak
kerjasama maupun sasaran hasil yang diinginkan, maka beberapa prinsip-prinsip
pelaksanaan di bawah ini harus menjadi pertimbangan dan perhatian. Beberapa
prinsip yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam pelaksanaan hubungan
sekolah dengan masyarakat adalah sebagai berikut:
3.1. Integrity
Prinsip ini mengandung makna bahwa semua kegiatan hubungan sekolah
dengan masyarakat harus terpadu, dalam arti apa yang dijelaskan, disampaikan
dan disuguhkan kepada masyarakat harus informasi yang terpadu antara informasi
kegiatan akademik maupun informasi kegiatan yang bersifat non akademik.
Biasanya sering terjadi sekolah tidak menginformasikan atau menutupi
sesuatu yang sebenarnya menjadi masalah sekolah dan perlu bantuan atau dukungan
orang tua murid. Oleh sebab itu sekolah harus sedini mungkin mengantisipasi
kemungkinan adanya salah persepsi, salah interpretasi tentang informasi yang
disajikan dengan melengkapi informasi yang akurat dan data yang lengkap,
sehingga dapat diterima secara rasional oleh masyarakat. Hal ini sangat penting
untuk meningkatkan penilaian dan kepercayaan masyarakat atau orang tua murid
terhadap sekolah, atau dengan kata lain transparansi sekolah sangat diperlukan,
lebih-lebih dalam era reformasi dan abad informasi ini, masyarakat akan semakin
kritis dan berani memberikan penilaian secara langsung tentang sekolah.
3.2. Continuity
Prinsip ini berarti bahwa pelaksanaan hubungan sekolah dengan
masyarakat, harus dilakukan secara terus menerus. Jadi pelaksanaan hubungan
sekolah dengan masyarakat tidak hanya dilakukan secara insedental atau
sewaktu-waktu, misalnya satu kali dalam satu tahun atau sekali dalam satu
semester, hanya dilakukan oleh sekolah pada saat akan meminta bantuan keuangan
kepada orang tua atau masyarakat. Hal inilah yang menyebabkan masyarakat selalu
beranggapan apabila ada panggilan sekolah untuk datang ke sekolah selalu
dikaitkan dengan uang. Akibatnya mereka cenderung untuk tidak menghadiri atau
sekedar mewakilkan kepada orang lain untuk menghadiri undangan sekolah. Apabila
ini terkondisi, maka sekolah akan sulit mendapat dukungan yang kuat dari semua
orang tua murid dan masyarakat.
Perkembangan informasi, perkembangan kemajuan sekolah,
permasalahan-permasalahan sekolah bahkan permasalahan belajar siswa selalu
muncul dan berkembang setiap saat, karena itu maka diperlukan penjelasan
informasi yang terus menerus dari sekolah untuk masyarakat atau orang tua murid,
sehingga mereka sadar akan pentingnya keikutsertaan mereka dalam meningkatkan
mutu pendidikan putra-putrinya.
3.3. Simplicity
Prinsip ini menghendaki agar dalam proses hubungan sekolah dengan
masyarakat yang dilakukan baik komunikasi personal maupun komunikasi
kelompok pihak pemberi informasi (sekolah) dapat menyederhanakan berbagai
informasi yang disajikan kepada masyarakat. Informasi yang disajikan kepada
masyarakat melalui pertemuan langsung maupun melalui media hendaknya
disajikan dalam bentuk sederhana sesuai dengan kondisi dan karakteristik
pendengar (masyarakat setempat).
Prinsip kesederhanaan ini juga mengandung makna bahwa:
informasi yang disajikan dinyatakan dengan kata-kata yang penuh persahabatan
dan mudah dimengerti. Banyak masyarakat yang tidak memahami istilah-istilah yang
sangat ilmiah, oleh sebab itu penggunaan istilah sedapat mungkin
disesuaikan dengan tingkat pemahaman masyarakat.
3.4. Coverage
Kegiatan pemberian informasi hendaknya menyeluruh dan
mencakup semua aspek, faktor atau substansi yang perlu disampaikan dan
diketahui oleh masyarakat, misalnya program ekstra kurikuler, kegiatan
kurikuler, remedial teaching dan lain-lain kegiatan. Prinsip ini
juga mengandung makna bahwa segala informasi hendaknya:
a. Lengkap, artinya tidak satu
informasipun yang harus ditutupi atau disimpan, padahal masyarakat atau
orang tua murid mempunyai hak untuk mengetahui keberadaan dan kemajuan sekolah
dimana anaknya belajar. Oleh sebab itu informasi kemajuan sekolah, masalah yang
dihadapi sekolah serta prestasi yang dapat dicapai sekolah harus dinformasikan
kepada masyarakat.
b. Akurat, artinya informasi yang
diberikan memang tepat dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dalam kaitannya
ini juga berarti bahwa informasi yang diberikan jangan dibuat-buat atau
informasi yang obyektif.
c. Up to date, berarti
informasi yang diberikan adalah informasi perkembangan, kemajuan, masalah dan
prestasi sekolah terakhir.
Dengan demikian masyarakat dapat memberikan penilaian sejauh mana sekolah
dapat mencapai misi dan visi yang disusunnya.
3.5. Constructiveness
Program hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya
konstruktif dalam arti sekolah memberikan informasi yang konstruktif
kepada masyarakat. Dengan demikian masyarakat akan memberikan respon hal-hal
positif tentang sekolah serta mengerti dan memahami secara detail
berbagai masalah yang dihadapi sekolah. Apabila hal tersebut dapat mereka
mengerti, akan merupakan salah satu faktor yang dapat mendorong mereka untuk
memberikan bantuan kepada sekolah sesuai dengan permasalahan sekolah yang perlu
mendapat perhatian dan pemecahan bersama. Hal ini menuntut sekolah untuk
membuat daftar masalah yang perlu dikomunikasikan secara terus menerus kepada
sasaran masyarakat tertentu.
Prinsip ini juga berarti dalam penyajian informasi hendaknya obyektif tanpa
emosi dan rekayasa tertentu, termasuk dalam hal ini memberitahukan
kelemahan-kelemahan sekolah dalam memacu peningkatan mutu pendidikan di
sekolah.
Penjelasan yang konstruktif akan menarik bagi
masyarakat dan akan diterima oleh masyarakat tanpa prasangka tertentu, hal ini
akan mengarahkan mereka untuk berbuat sesuatu sesuai dengan keinginan sekolah. Untuk
itu informasi yang ramah, obyektif berdasarkan data-data yang ada pada
sekolah.
3.6. Adaptability
Program hubungan sekolah dengan masyarakat hendaknya
disesuaikan dengan keadaan di dalam lingkungan masyarakat tersebut. Penyesuaian
dalam hal ini termasuk penyesuaian terhadap aktivitas, kebiasaan, budaya (culture)
dan bahan informasi yang ada dan berlaku di dalam kehidupan masyarakat.
Bahkan pelaksanaan kegiatan hubungan dengan masyarakat pun harus disesuaikan
dengan kondisi masyarakat. Misalnya saja masyarakat daerah pertanian yang
setiap pagi bekerja di sawah, tidak mungkin sekolah mengadakan kunjungan (home
visit) pada pagi hari.
Pengertian-pengertian yang benar dan valid tentang opini serta
faktor-faktor yang mendukung akan dapat menumbuhkan kemauan bagi masyarakat
untuk berpartisipasi ke dalam pemecahan persoalan-persoalan yang dihadapi
sekolah.
Tugas Pokok Hubungan Sekolah dan Masyarakat dalam
Pendidikan
1. Memberikan
informasi dan menyampaikan ide atau gagasan kepada masyarakat atau pihak-pihak lain yang
membutuhkannya.
2. Membantu pemimpin yang karena tugas-tugasnya tidak dapat langsung
memberikan informasi kepada masyarakat atau pihak-pihak yang memerlukannya.
3. Membantu pemimpin mempersiapkan bahan-bahan tentang permasalahan
dan informasi yang akan disampaikan atau yang menarik perhatian masyarakat pada
saat tertentu.
4. Melaporkan tentang pikiran-pikiran yang berkembang dalam masyarakat
tentang masalah pendidikan.
5. Membantu kepala sekolah bagaimana usaha untuk memperoleh bantuan dan
kerja sama.
6. Menyusun rencana bagaimana cara-cara memperoleh bantuan untuk
kemajuan pelaksanaan pendidikan.
Faktor Pendukung Hubungan
Sekolah dengan Masyarakat
Kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat bisa berjalan baik apabila di
dukung oleh beberapa faktor yakni:
1. Adanya program dan perencanaan yang sistematis.
2. Tersedia basis dokumentasi yang lengkap.
3. Tersedia tenaga ahli, terampil dan alat sarana
serta dana yang memadai.
4. Kondisi organisasi sekolah yang memungkinkan
untuk meningkatkan kegiatan hubungan sekolah dengan masyarakat.
2.3
Peran
Serta Masyarakat dalam Pendidikan
Undang-Undang
Republik Indonesia No 20 tahun 2003 pasal 54 menjelaskan bahwa peran serta
masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok,
keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam
penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. Sejalan dengan
konsep undang-undang, pemerintah menyerukan dan menekankan bahwa pendidikan
adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, orang tua dan masyarakat.
Karena itu sekolah harus mengerti dan melaksanakan serta berupaya untuk
meningkatkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama menanggung pendidikan
guna memaksimalkan pencapaian tujuan pendidikan. Dengan ini diharapkan
masyarakat akan semakin antusias dan berkompetisi untuk meningkatkan mutu
pendidikan ketingkat yang lebih tinggi.
Lingkungan
pendidikan merupakan sebuah sistem, jadi saling berkaitan antara satu sub
sistem dengan sub sistem lainnya dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari masyarakat luas. Sekolah sebagai sistem terbuka yang selalu mengadakan
hubungan (kerja sama) yang baik dengan masyarakat, secara bersama-sama
membangun pendidikan. Hal ini sangat mungkin, sebab dalam era globalisasi
dengan perkembangan teknologi modern yang sangat pesat seperti sekarang ini,
kesadaran masyarakat akan pentingnya pendidikan menjadi modal utama dalam
membangun dan memajukan bangsa termasuk masyarakat itu sendiri.
Kegiatan
humas didalam suatu lembaga pendidikan tidak hanya meliputi hubungan sekolah
dengan orang tua siswa saja, akan tetapi menjalin hubungan dengan masyarakat
luas, seperti menjalin relasi dengan masyarakat sekitarnya, sekolah lain, serta
instansi pemerintah. Karena dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan membutuhkan
jalinan komunikasi secara menyeluruh dengan semua lapisan masyarakat, supaya
keberadaan sekolah sebagai lembaga pendidikan dapat diterima ditengah-tengah
masyarakat dan pelaksanaan kegiatannya berjalan dengan efektif dan efisien.
Peranan Hubungan Sekolah dengan
Masyarakat
- Sekolah
sebagai partner masyarakat di dalam melaksanakan fungsi pendidikan. Dalam
konteks ini, berarti keduanya, yaitu sekolah dan masyarakat dilihat
sebagai pusat-pusat pendidikan yang potensial dan mempunyai hubungan yang
fungsional.
- Sekolah
sebagai prosedur yang melayani kesan pesan pendidikan dari masyarakat
lingkungannya. Berdasarkan hal ini, berarti antara masyarakat dengan
sekolah memiliki ikatan hubungan rasional berdasarkan kepentingan di kedua
belah pihak.
- Masyarakat
berperan serta dalam mendirikan dan membiayai sekolah.
- Masyarakat
berperan dalam mengawasi pendidikan agar sekolah tetap membantu dan
mendukung cita-cita dan kebutuhan masyarakat.
- Masyarakat
yang ikut menyediakan tempat pendidikan seperti gedung-gedung museum,
perpustakaan, panggung-panggung kesenian, dan sebagainya.
- Masyarakat
yang menyediakan berbagai sumber untuk sekolah.
- Masyarakat
sebagai sumber pelajaran atau laboratorium tempat belajar seperti aspek
alami, industri, perumahan, transportasi, perkebunan, pertambangan dan
sebagainya.
Salah
satu wujud aktualisasinya dibentuklah suatu badan yang mengganti keberadaan
Badan Pembantu Penyelenggara Pendidikan (BP3) yakni Komite Sekolah melalui
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional nomor 14. Penggantian nama BP3 menjadi
Komite Sekolah didasarkan atas perlunya keterlibatan masyarakat secara penuh
dalam meningkatkan mutu pendidikan.
Salah satu tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Hal ini berarti peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam peningkatkan mutu pendidikan, bukan hanya sekadar memberikan bantuan berwujud material saja, namun juga diperlukan bantuan yang berupa pemikiran, ide, dan gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan suatu sekolah. Dengan demikian tujuan pembentukan Komite Sekolah dapat diuraikan sebagai berikut:
Salah satu tujuan pembentukan Komite Sekolah adalah meningkatkan tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan. Hal ini berarti peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam peningkatkan mutu pendidikan, bukan hanya sekadar memberikan bantuan berwujud material saja, namun juga diperlukan bantuan yang berupa pemikiran, ide, dan gagasan-gagasan inovatif demi kemajuan suatu sekolah. Dengan demikian tujuan pembentukan Komite Sekolah dapat diuraikan sebagai berikut:
- Mewadahi
dan menyalurkan aspirasi serta prakarsa masyarakat dalammelahirkan
kebijakan operasional dan program pendidikan di satuan pendidikan.
- Meningkatkan
tanggung jawab dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
di satuan pendidikan
- Menciptakan
suasana dan kondisi transparan, akuntabel, dan demokratis dalam
penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan yang bermutu di satuan pendidikan
(Kepmendiknas nomor: 044/U/2002).
Adapun fungsi Komite Sekolah, sebagai berikut:
- Mendorong
tumbuhnya perhatian dan komitmen masyarakat terhadap penyelenggaraan
pendidikan yang bermutu.
- Melakukan
kerjasama dengan masyarakat (perorangan/organisasi/ dunia usaha/dunia
industri) dan pemerintah berkenaan dengan penyelenggaraan pendidikan yang
bermutu.
- Menampung
dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, dan berbagai kebutuhan
pendidikan yang diajukan oleh masyarakat.
- Memberikan
masukan, pertimbangan, dan rekomendasi kepada satuan pendidikan mengenai:
a) kebijakan
dan program pendidikan
b) rencana
anggaran pendidikan dan belanja sekolah (RAPBS)
c) kriteria
kinerja satuan pendidikan
d) kriteria
tenaga kependidikan
e) kriteria
fasilitas pendidikan, dan
f) hal-hal
lain yang terkait dengan pendidikan
Peran masyarakat. di sekolah
adalah menerima pelayanan yang berkualitas melalui siswa-siswa yang menerima
pendidikan yang mereka butuhkan. Mereka dapat berpartisipasi dalam proses
sekolah, mendidik siswa secara kooperatif, berusaha membantu perkembangan yang
sehat kepada sekolah dengan memberi sumbangan sumber daya dan informasi,
mendukung dan melindungi sekolah pada saat mengalami kesulitan dan krisis,
meningkatkan keterlibatan, kepedulian, kepemilikan dan dukungan dari
masyarakat, terutama dukungan moral dan finansial dalam upaya adalah
peningkatan intensitas dan ekstensitasnya Secara kontekstual menurut
Kepmendiknas nomor: 044/U/2002 peran komite sekolah sebagai :
1)
pemberi pertimbangan
dalam penentuan dan pelaksanaankebijakan pendidikan di satuan pendidikan.
2)
Pendukung, baik yang
berwujud financial, pemikiran, maupun tenaga dalam penyelenggaraan pendidikan
di satuan pendidikan.
3)
Pengontrol dalam rangka
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan dan keluaran pendidikan di
satuan pendidikan
4)
Mediator antara
pemerintah (eksekutif) di satuan pendidikan.
Dengan demikian peranan peranan Komite Sekolah
sebagai wujud peran serta masyarakat untuk meningkatkan keterlibatan,
kepedulian, kepemilikan, dan dukungan baik moral maupun financial mutlak
diperlukan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Masyarakat yang dimaksud
di sini meliputi masyarakat setempat dimana sekolah itu berada, orang tua
murid, masyarakat pengguna pendidikan yang memiliki kepedulian terhadap dunia
pendidikan
2.4 Partisipasi
Masyarakat dalam kegiatan pendidikan
Sekolah dan masyarakat merupakan dua aspek yang tidak dapat dipisahkan.
Karena keduanya saling membutuhkan. Sekolah ada karena masyarakat. Dan
masyarakatlah yang berpartisipasi dalam pendidikan di sekolah. Keterlibatan
masyarakat dalam pendidikan akan mempengaruhi pendidikan itu sendiri. Maju dan
tidaknya pendidikan tergantung dari bagaimana dan sejauh mana masyarakat
memandang pendidikan. Partisipasi dari merekalah yang membuat pendidikan
penting. Banyak sekali hal yang dapat dilakukan masyarakat dalam pendidikan.
Partisipasi masyarakat dalam pendidikan, tidak hanya dalam hal mendidik
anak belak. Apalagi orang tua dan sekolah bersama-sama untuk mencerdaskan
mereka. Tetapi banyak hal dan hubungan yang dapat dilakukan bersama-sama.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mendidik anak-anak yang nantinya akan
hidup sebagai anggota masyarakat yang terdiri atas bermacam-macam golongan,
jabatan, status sosial dan bermacam-macam pekerjaan, sangat memerlukan adanya
adanya hubungan kerjasama itu.Selain itu, partisipasi masyarakat juga
diharapkan dalam hal perubahan dalam pendidikan. Masyarakat diharapkan dapat
memberikan kritik dan saran yang membangun dalam pendidikan di sekolah demi
majunya sebuah pendidikan. Karena masyarakat juga menginginkan agar sekolah
bisa memberi pengaruh positif terhadap perkembangan masyarakat terutama untuk
meningkatkan perkembangan putra-putri mereka. Maka dari itu, perlu adanya
pengelolaan yang baik dalam hubungan antara masyarakat dan sekolah. Agar
tercipta pendidikan yang baik dan berkualitas.
Hakikat dan Definisi
Pandangan filosofis tentang hakikat sekolah dan hakikat masyarakat dan
bagaimana hubungan antara keduanya.
- Sekolah
adalah bagian yang integral dari masyarakat; ia bukan merupakan lembaga
yang terpisah dari masyarakat.
- Hak
hidup dan kelangsungan hidup sekolah bergantung pada masyarakat.
- Sekolah
adalah lembaga sosial yang berfungsi untuk melayani anggota-anggota
masyarakat dalam bidang pendidikan.
- Kemajuan
sekolah dan kemajuan masyarakat saling berkorelasi; keduanya salng
membutuhkan.
- Masyarakat
adalah pemilik sekolah; sekolah ada karena masyarakat memerlukannya.
Dari pandangan filosofis tersebut, dapat ditarik kesimpulan bahwa sekolah
merupakan bagian dari masyarakat. Karena sekolah berfungsi untuk melayani
masyarakat dalam bidang pendidikan. Dan keduanya saling membutuhkan. Sekolah
ada karena masyarakat membutuhkannya. Masyarakat harus dan wajib membantu dan
bekerjasama dengan sekolah agar apa yang diolah dan dihasilkan sekolah sesuai
dengan apa yang dikehendaki dan dibutuhkan masyarakat. Selain itu, antara
sekolah dan masyarakat terjadi komnikasi dua arah untuk bisa saling memberi dan
saling menerima. Komunikasi tersebut bertujuan untuk saling memberi informasi
dan berrpartisipasi memina pendidikan. Jones (1969, h.388 ) menyambut
hubungan dengan masyarakat itu sebagai hubungan dua arah tempat memadu
ade antara sekolah dengan masyarakat untuk melahirkan saling pengertian. Jadi,
masyarakat yang mempunyai kepentingan denagn pendidikan, memberikan ide atau
informasi tertentu kepada sekolah. Hal tersebut dilakukan agar dapat meningkatkan
produktifitas pendidikan. Selain itu, agar sekolah dapat menyelenggarakan
pendidikan sesuai dengan kondisi daerah tempat sekolah tersebut berada.
Dalam Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 1992 BAB III
pasal 4 peran serta / partisipasi maysarakat dapat berbentuk:
a). pendirian dan penyelenggaraan satuan
pendidikan pada jalur pendidikan sekolah atau jalur pendidikan luar sekolah,
pada semua jenis pendidikan kecuali pendidikan kedinasan, dan pada semua
jenjang pendidikan di jalur pendidikan sekolah;
b). pengadaan dan pemberian bantuan tenaga
kependidikan untuk melaksanakan atau membantu melaksanakan pengajaran,
pembimbingan dan/atau pelatihan peserta didik;
c). pengadaan dan pemberian bantuan tenaga ahli
untuk membantu pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar dan/atau penelitian dan
pengembangan;
d). pengadaan dan/atau penyelenggaraan program
pendidikan yang belum diadakan dan/atau diselenggarakan oleh Pemerintah untuk
menunjang pendidikan nasional;
e). pengadaan dana dan pemberian bantuan yang
dapat berupa wakaf, hibah, sumbangan, pinjaman, beasiswa, dan bentuk lain yang
sejenis;
f). pengadaan dan pemberian bantuan ruangan,
gedung, dan tanah untuk melaksanakan kegiatan belajar-mengajar;
g). pengadaan dan pemberian bantuan buku
pelajaran dan peralatan pendidikan untuk melaksanakan kegiatan
belajar-mengajar;
h). pemberian kesempatan untuk magang dan/atau
latihan kerja;
i). pemberian bantuan manajemen bagi
penyelenggaraan satuan pendidikan dan pengembangan pendidikan nasional;
j). pemberian pemikiran dan pertimbangan
berkenaan dengan penentuan kebijaksanaan dan/atau penyelenggaraan pengembangan
pendidikan;
k). pemberian bantuan dan kerjasama dalam
kegiatan penelitian dan pengembangan; dan
l). keikutsertaan dalam program pendidikan
dan/atau penelitian yang diselenggarakan oleh Pemerintah di dalam dan/atau di
luar negeri.
Terkait hal ini, Suprapto ( 2003: 39) mengatakan : Dalam
implementasi partisipasi Masyarakat, seharusnya anggota masyarakat merasa bahwa
tidak hanya menjadi objek dari kebijakan pemerintah, tetapi harus dapat
mewakili masyarakat itu sendiri sesuai dengan dengan kepentingan mereka.
Perwujudan partisipasi masyarakat dapat dilakukan, baik secara individu atau
kelompok, bersifat spontan atau terorganisasi, secara berkelanjutan atau
sesaat, serta dengan cara-cara tertentu yang dapat dilakukan.
Tanpa
benar-benar adanya keterlibatan masyarakat dalam pendidikan secara menyeluruh
(sejak dari perencanaan hingga implementasi) rasa tanggung jawab terhadap
penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan akan sangat sulit tumbuh. Hal ini
seiring paradigma sentralisasi pada zaman Orde Baru yang menjadikan masyarakat
seakan – akan hanya sebagai objek dari kebijakan-kebijakan yang diputuskan
pemerintah.
Sekolah/Madrasah
Negeri dan swasta mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk meningkatkan mutu
pendidikan, baik berupa sarana prasarana, alat belajar, media pembelajaran,
sumber belajar (buku pelajaran) bahkan sampai kepada tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan disuplai langsung oleh pemerintah ketika bangunan bagus, fasilitas
pendidikan memadai, maka partisipasi cenderung memudar. Seperti keswadayaan
dalam pengelolaan, perawatan, penjagaan, penerimaan peserta didik dan
keswadayaan dalam bentuk lainnya.
Pada era desentralisasi ini dengan hadirnya UUSPN No.
20 Tahun 2003, Madrasah Ibtidaiyah juga diakui oleh pemerintah sebagai lembaga
pendidkan formal pada pendidikan dasar, dalam UUSPN No. 20 Tahun 2003 Pasal 17
ayat (2) dikatakan : “ Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan
Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah
Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs), atau bentuk lain yang sederajat ”
( Tim Redaksi Nuansa Aulia, 2008: 15).
Oleh karena
itu penyelenggaraan pendidikan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat maka
akan terciptanya suatu pembangunan pendidikan yang berkualitas. Selain itu
kemajuan pendidikan akan terus meningkat karena semua pihak merasa memiliki
untuk memajukan lembaga pendidikan serta memajukan perkembangan pendidikan.
2.5
Manfaat Peran dan Partisipasi Masyarakat dalam
Pendidikan
.
Hubungan
sekolah dengan masyarakat yang berjalan dengan baik akan memberi manfaat pada
kedua pihak. Berikut manfaat yang diperoleh:
(1)
Bagi
masyarakat
Masyarakat mengetahui inovasi-inovasi yang dilakukan
oleh sekolah.
Masyarakat sebagai pihak yang membutuhkan pendidikan
dapat mengajukan aspirasinya terhadap sekolah.
Masyarakat
dapat memberikan kritikan dan saran yang berguna untuk sekolah apabila terdapat
program, keputusan atau tindakan sekolah yang tidak sesuai dengan harapan dan
kebutuhan masyarakat .
(2)
Bagi sekolah
Sekolah
dapat termotivasi untuk terus melakukan perbaikan baik dari segi tenaga
pendidik maupun dari fasilitas pedidikan karena sekolah mendapat penilaian dan
kontrol langsung dari masyarakat.
Sekolah
dapat menyampaikan kesulitan-kesulitan yang dialami sekolah yang memerlukan
partisipasi masyarakat untuk menyelesaikannya.
Sekolah
dapat memberi pemahaman kepada masyarakat mengenai konsep-konsep pendidikan
yang perlu masyarakat pahami agar tidak terjadi kesalahpahaman konsep antara
sekolah dan masyarakat.
Sekolah
dapat memanfaatkan masyarakat sebagai sumber belajar bagi peserta didik.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dari wacana
dan penjelasan diatas bisa ditarik kesimpulan bahwa hubungan antara sekolah
dengan masyarakat memang sangat diperlukan. Karena sekolah merupakan bagian
dari masyarakat. , sehingga sudah selayaknya jika kedua pihak tersebut bisa saling bekerjasama dan saling membantu
untuk pendidikan yang lebih baik bagi para peserta didik. Sekolah ada karena
masyarakat membutuhkan yang namanya pendidikan. Masyarakat juga wajib untuk berperan
dan berpartisipasi juga dalam penyelenggaran pendidikan yang dilakukan oleh
sekolah. Antara sekolah dengan masyarakat seharusnya terjadi yang namanya
komunikasi dua arah yaitu berfungsi untuk memberi dan menerima yang namanya
informasi atau saran dari kedua belah pihak. Hubungan sekolah dengan masyarakat
ini bisa membantu dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut dan
sekolah pun bisa menyelenggarakan program pendidikan yang sesuai dengan
karakter dan siruasi di daerah sekitarnya sehingga antara sekolah dan
masyarakat bisa sama-sama merasa nyaman dalam melakukan aktivitas masing –
masing. Penyelenggaraan pendidikan yang melibatkan seluruh elemen
No comments:
Post a Comment