Sunday, December 8, 2013

AGAMA RANGKUMAN UNESA(AMAR MAKHRUF NAHI MUNKAR)



BAB 1
Fungsi Agama Dalam Kehidupan Manusia
1.      Pengertian agama
Jawaban :
Agama merupakan respons terhadap kebutuhan untuk mengatasi kegagalan yang timbul akibat ketidakmampuan mausia untuk memahami kejadian – kejadian atau peristiwa – peristiwa yang rupanya tidak dapat diketahui dengan tepat.

2.      Mengapa manusia perlu beragama beserta contohnya
Jawaban :
-          Manusia memerlukan agama sebagai pedoman dalam membimbing dan mengarahkan kehidupannya agar selalu berada dijalan yang benar karena agama memberikan rambu – rambu yang jelas bagi manusia dalam menjalin hubungan dengan ALLAH, sesama manusia dan alam.
-          Manusia juga memilliki keterbatasan pengetahuan dalam banyak hal oleh karena itulah maka manusia memerlukan agama untuk membantu dan memberikan pencerahan spiritual pada dirinya.
*      Contohnya :
-          ketika bencana alam terjadi, manusia tidak memiliki kemampuan untuk mendeteksi secara tepat maka disitulah agama diperlukan karena manusia memiliki banyak keterbatasan oleh sebab itu manusia agar menyerahkan sepenuhnya kepada Allah dengan cara banyak beramal dan mendekatkan diri kepada Allah dan menjauhi segala larangannya.
-          Dalam hal ekonomi : mencari harta yang halal
-          Dalam hal politik : seorang muslim tidak akan meghalalkan segala cara dan juga menyalagunakan kekuasaan.
-          Dalam hal sosial : selalu menjalani hidup harmonis tanpa memandang suku, ras dan agama
-          Dalam hal budaya : menjalankan budayaa yang tidak bertentangan dengan islam tetapi disisi lain tetap menyikapi budaya indonesia.

3.      Fungsi agama bagi manusia beserta contohnya
-          Sebagai pendorong/ motivator
-          Sebagai Petunjuk/pedoman bagi manusia
-          Sebagai pelipur lara dan rekonsiliasi.
-          Sebagai sistem kepercayaan.
-          Sebagai sistem ibadah.(tentang cara berkomunikasi dengan Tuhan)
-          Sebagai sistem kemasyarakataan(mengatur hubungan antar sesama)
-          Memberikan semangat dan dukungan moril pada saat manusia berada dalam ketidakpastian.
-          Sebagai pustaka kebenaran(memberikan kebenaran mutlak/kepastian)

*      Contohnya
-          Ketika seseorang berbuat kebaikan maka tanpa sengaja orang disekelilingnya akan mengikuti perilakunya(seperti infaq, sedekah, shalat, dll).
-          Kta diperintahkaan untuk mendirikan sholat, puasa dll maka perintah itu kita laksanakan dengan penuh ketaatan/kepatuhan atas dasar keimanan kita kepada Allah SWT.
-          Larrangan yang memang dan wajib dijauhi yaitu larangan berjudi.
4.      Indikator manusia beragama beserta contohnya :
Perbedaaan orang yang sungguh – sungguh beragama dan orang yang pura – pura beragama
1.      Keteguan iman
Orang yang mempunyai keteguahan iman yang kuat maka orang tersebut tidak akan terpengaruh oleh rayuan, harta, tahta dan wanita, akan tetapi iman hanya didedikasikan untuk ALLAH SWT yang dijelmakan dalam bentuk keadilan, kebenaran dan kebaikan.
2.      Konsisten dalam mentaati ajaran agama
Konsistensi seseorang dalam beragama dapat dilihat apakah ia dapat menjalankan perintah agama dengan baik ataukah tidak, apakah ia dapat meninggalkan apa yang dilarang oleh agama atau tidak.
3.      Kesalehan dalam bersikap dan berpirilaku
Kesalehan yang diwujudkan dalam kehidupan sehari – hari adalah membangun kesadaran sesama hamba allah harus saling berbuat baik. Kesalehan individu dapat dimulai dari membangun komitmen untuk menjadi pribadi yang baik, jujur, amanah dan dermawan.
Hal itu semua memiliki rujukan yaitu Nabi Muhammad SAW.








BAB 2
Dakwa Dan Pemberdayaan Umat Islam Indonesia
1.      Pengertian dakwah
Yaitu merupakan suatu ajaran islam yang secara sederhana dapat diartikan menyeruh dan mengajak serta memberdayakan diri sendiri dan orang lain untuk berbuat sesuatu yang baik atau bermanfaat bagi kehidupannya.

2.      Fakta empirik tentang kondisi umat islam di Indonesia dalam berbagai bidang.

-          Secara ekonomi umat islam indonesia masih banyak yang berada dibaawah garis kemiskinan, oleh karena itu perhatian dan tindakan konkrit untuk mencari solusi perlu segera dilakukan agar tidak terjadi kesenjangan bahkan ketimpangan sosial yang mencolok.
-          Secara budaya umat islam di indonesia banyak yang disetir oleh budaya asing sehingga tanpa disadari mereka telah berkiblat pada budaya mereka seperti dalam hal gaya hidup.
-          Secara politik umat islam di indonesia masih banyak yang menjadi obyek politik, mudah terbawah arus bagai bui dilautan, dibawah kesana – sini tergantung pada elit yang mengajak, tidak bergantung pada pendirian yang benar.
-          Secara pendidikan umat islam di indonesia masih banyak yang belum mengenyam pendidikan yang memadai, khususnya pendidikan formal.
-          Secara keagamaan umat islam di indonesia masih banyak yang belum memiliki komitmen keagamaan yang baik, misalnya banyak yang terlibat dalam kasus korupsi, tingkat kepedulian masih rendah dan bangga melakukan perbuatan dosa.

3.      Dakwah dan Bentuk Konkrit Pemberdayaan Umat Islam Indonesia
-          Dakwah tidak hanya bersentuhan oleh aktivitas agama saja melainkan juga dalam seluruh aspek kehidupan manusia agar selalu berada dijalan yang benar.
-          Dakwah dilakukan secara lisan : memberi nasehat, mengingatkan diri sendiri dan orang lain apabila melakukan kesalahan dan mengajak kejalan yang benar.
-          Dakwah dilakukan dengan perbuatan : cara berbuat sesuatu yang baik yang sesuai dengan profesinya masing – masing
-          Dakwah dengan harta : dengan cara sedekah, zakat, dan infaq
-          Berdakwah sesuai dengan kapasitasnya
-          Implikasi dalam dakwah :
1.      Amar makruf : moral support(tumbuhnya kebaikan)
2.      Nahi munkar  : moral control (membentengi keburukan )
-          Konsekuensi orang hanya bisa menyeruh tanpa adanya perbuatan adalah ia akan berdosa



4.      Bentuk konkrit pemberdayaan umat islam dalam berbagai bidang
-          Dalam bidang ekonomi : program konkrit yang dirintis oleh pemerintah yaitu, PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT(PNPM), progaram pelatihan usaha, program pendampingan, program penyaluran harta dari zakat, infaq juga memberikan konstribusi yang besar dalam membantu umat islam secara ekonomi, selalu bersemangat dalam bekerja untuk mendapatkan rizky yaang halal, setiap muslim harus memiliki etos kerja.
-          Dalam bidang pendidikan : mendapat penyuluhan pentingnya pendidikan melalui program partisipasi masyarakat, wajib belajar pendidikan bagi anak – anak Indonesia, pendidikan murah bahkan gratis dengan memberikan layanan yang berkualitas.
-          Dalm bidang budaya : membuat program kegiatan yang lebih bermanfaat dengan kemasan  menarik bagi anak muda, misalnya kompetisi olah raga, unjuk keterampilan, kegiatan keagamaan dll.
-          Dalam bidang politik  : pemberdayaan politik umat islam, misalnya dilakukan pencerahan politik melalui penyuluhan(menekankan prinsip kejujuran, cerdas, baik dan amanah)
-          Dalam bidang keagamaan : dimulai dari keluarga memberikan pendidikan/ pengertian tentang agama, apa saja yang dilakukan dlam beragama, kemudian dilanjutkan kesekolah – sekolah berbasis islam.
5.      Pihak yang Berperan dalam Pemberdayaan Umat Islam di Indonesia.
-          Melalui Lembaga swadaya masyarakat(LSM)  : penyediaan pendidikan dasar program pengembangan masyarakat, pengentasan kemiskinan, kajian keagamaan dll.
-          Para cerdik cendikiawan (melalui sumbangan tenaga dan pemikirannya)
-          Orang – orang kaya (melalui harta bendanya)
-          Pemimpin amanah dan jujur(melalui kewenagannya)
-          BAZIS(amil, zakat. Infaq dan sedekah)
-          GNOTA(Gerakan Nasional Orang Tua Asuh) untuk membantu anak – anak muslim yang kurang mampu.

Kesimpulan
Dakwah tidak sekedar memberdayakan umat islam dalam aspek keagamaan saja, melainkan yang lebih luas untuk meberdayakan umat islam dalam berbagai aspek kehidupannya, baik sosial, ekonomi, pendidikan, politik, hukum, maupun budaya dengan mengacu pada konsep amar makruf nahi munkar.




BAB 5
STRATEGI MEMBANGUN KERUKUNAN INTERN DAN ANTAR UMAT BERAGAMA DI INDONESIA

Ajaran islam menganjurkan kepada semua umat manusia untuk senantiasa bekerjasama (ta’awun) dalam kebaikan. Yang paling utama adalah bagaimana menjaga kepentingan bangsa dan negara dalam upaya mewujudkan kemasalahatan umat.
1.      Perihal kerukunan intern dan antar umat beragama
Istilah rukun berasal dari bahasa arab “ Ruknun” artinya asas – asas atau dasar.  Dapat diartikan kerukunan umat beragama adalah hidup berdampingan dalam susunan damai, walupun berbeda keyakinan atau berbeda agama.ukhwah islamiyah atau persaudaraan secara muuslim berarti saling menghormati antar sesama, mengembangkan sikap toleransi dan saling membantu dlam segala hal.
Paling tidak ditemukan ukhwah tersebut tercermin dalam empat hal :
o   Ukhwah fi al – ‘ubudiyyah(seluruh makhluk adalah bersaudara/memiliki persamaan)
o   Ukhwah fi al – insaniyah(seluruh umat manusia bersaudara janganlah saling menggunjing)
o   Ukhwah fi al wathaniyah wa al nasab(persaudaraan dalam keturunan dan kebangsaan)
o   Ukhwah fi din al – islam(persaudaraan antar sesama muslim)
Kerukunan intern umat beragama di Indonesia haruslah bedasarkan semangat ukhuwah islamiyah(persaudaraan sesama muslim). Kesatuan dan persatuan intern umat islam diikat oleh kesamaan aqidah islam, akhlaq, dan sikap beragama berdasarkan Al – Quran dan Hadist. Universalisme islam digambarkan pada tidak adanya paksaan bagi manusia untuk memasuki agama islam, hal ini menunjukan bahwa agama islam adalah agama yang menghormati agama yang lain. Paradigma toleransi antar umat beragama ditunjukan sebagai berikut :
§  Bertetangga yang baik
§  Saling membantu dalam menghadapi musuh bersama
§  Membelah mereka yang teraniayah
§  Saling menasehati
§  Menghormati kebebasan beragama
2.      Landasan hukum dalam membina kerukunan umat beragama di indonesia
Beberapa landasan hukum negara dalam membina kerukunan intern umat beragama :
o   Landasan idiil(pancasila sila pertama)
o   Landasan konstitusional(UUD 1945 pasal 29 ayat 1 : negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa dan pasal 29 ayat 2 : menjamin penduduk untuk memeluk agamanya masing – masing dan untuk beribadat menurut agamanya masing – masing).
o   Landasan strategis,(ketetapan MPR no. IV tahun 1999 tentang garis – garis besar haluan negara : terciptanya suasana kehidupan beragama yang penuh keimanan dan ketakwaan penuh kerukunan yang dinamis antarumat beragama)
o   Landasan operasional(UU No. 1/PNPS/1996 tentang larangan dan pencegahan penodahan dan penghinaan agama, keputusan bersama menteri dalam negeri dan menteri luar negeritentang kelancaran pelaksanaan ibadah, Sk menteri Agama dan menteri dalam negeri tentang cara pelaksanaan penyiaran agama)

3.      Strategi pembangunan kerukunan umat beragama di Indonesia
1.      Menebar toleransi,tidak saling melarang beragama dan menyiksa orang yang berbeda keyakinan.(semua agama itu pada prinsip yang sama “kalimatun sawa” kebenaran universal yang tunggal berupa paham KETUHANAN YANG MAHA ESA)
2.      Meningkatkan hubungan melalui komunikasi yang intensif diantara umat beragama.

No comments:

Post a Comment