KATA PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan YME karena berkat karunia dan rahmat-Nya
akhirnya kami dapat menyelesaikan makalah “Peranan Desentralisasi dalam
Pembangunan” tepat pada waktunya.
Tak lupa
kami mengucapkan terima kasih banyak kepada pihak yang terlibat dalam
penyusunan makalah ini, teman-teman dan semua pihak yang dengan cara mereka
masing-masing sudah ikut campur tangan dalam penyelesaian tugas ini.
Kami
menyadari bahwa tanpa bantuan dari berbagai pihak, makalah ini tidak akan
terwujud dan jauh dari kesempurnaan. Oleh karenan itu, dengan segala kerendahan
hati kami berharap saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan tugas
lebih lanjut.
Akhirnya,
kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat bagi kita semua.
Surabaya,
29 September 2013
Kelompok
9
DAFTAR ISI
Kata pengantar .........................................................................................................................
i
Daftar isi ..................................................................................................................................
ii
Bab I Pendahuluan
...................................................................................................................1
A.
Latar Belakang ...........................................................................................................
1
B.
Tujuan .........................................................................................................................
1
C.
Rumusan Masalah
.......................................................................................................
1
Bab II Pembahasan
.................................................................................................................
2
A. Apa yang
dimaksud dengan desentralisasi ..................................................................
2
B. Fungsi-fungsi
pemerintah pusat ...................................................................................
2
C. Beberapa
keuntungan dari desentralisasi .....................................................................
2
D. Masalah-masalah
berkenaan dengan desentralisasi .....................................................
4
Bab III Penutup ........................................................................................................................
5
A. Kesimpulan
...................................................................................................................
5
B. Saran
.............................................................................................................................
5
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Hampir
di semua negara di dunia ini, masing-masing bangsa telah menggunakan sistem
pemerintahan daerah, yaitu adanya sekelompok orang yang bekerja di luar ibukota
dari negara yang bersangkutan serta mempunyai wewenang untuk mengambil
keputusan tertentu untuk melakukan beberapa fungsi pemerintahan. Hanya jika
negaranya merupakan negara kecil, seperti hanya suatu kota Naura dan
Montserrat, terdapat kemungkinan untuk melakukan semua fungsi pemerintahan dari
suatu kantor pusat. Bagi negara besar maka akan sulit serta tidak efisien bagi
penguasa pusat untuk mengambil semua keputusan selamanya. Yang harus kita
pertimbangkan adalah bukan masalah desentralisasinya, tetapi bagaimana
melakukan hal tersebut serta seberapa jauh hal tersebut dapat dilaksanakan.
Oleh karena itu kelompok kami akan
mengupas “Peranan Desentralisasi dalam Pembangunan” guna menjelaskan secara
terperinci dari aspek-aspek yang bersangkutan di dalamnya.
B.
Tujuan
o
Untuk mengetahui dan paham arti dari
desentralisasi.
o
Untuk mengetahui peranan desentralisasi
dalam pembangunan.
o
Untuk mengetahui fungsi-fungsi
pemerintahan pusat.
o
Untuk mengetahui keuntungan dari
desentralisasi.
o
Untuk mengetahui masalah-masalah yang
berkenaan dengan desentralisasi.
C.
RUMUSAN
MASALAH
o
Apa yang dimaksud dengan desentralisasi
o
Fungsi-fungsi pemerintahan pusat
o
Keuntungan dari desentralisasi
o
Masalah-masalah berkaitan dengan
desentralisasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Desentralisasi
PBB
telah menggunakan istilah desentralisasi yang mencakup:
a. Dekonsentrasi
wewenang pada unit-unit di lapangan dari departemen yang sama atau tingkat
pemerintahan yang sama, yaitu pelimpahan wewenang mengambil keputusan yang di
berikan kepada pegawai pemerintah yang bekerja di lapangan. (istilah ini
disebut desentralisasi pemerintahan)
b. Pelimpahan
wewenang kepada pemerintah daerah atau pada instansi-instansi yang khusus,
yaitu pelimpahan pengambilan keputusan serta wewenang untuk menetapkan
kebijakan kepada wakil-wakil penguasa atau kepada badan-badan kemasyarakatan
yang mempunyai otonomi. (istilah ini disebut desentralisasi politik)
Dekonsentrasi maupun pelimpahan wewenang sifatnya
bisa teritorial maupun fungsional. Kedua sifat ini bisa menjadi tujuan utama,
yang penanggung jawabnya meliputi seluruh lingkup kegiatan pemerintah bisa pula
merupakan suatu tugas khusus.
B.
Fungsi-fungsi
Pemerintah Pusat
Beberapa kegiatan yang menyangkut pemerintahan harus
diawasi langsung oleh pemerintah pusat. Misalnya, masalah-masalah luar negeri,
masalah pertahanan nasional dan masalah keuangan. Jelas akan merupakan suatu
kesulitan dan penghamburan sumber-sumber nasional, bila setiap kota dalam
negara membuat mata uang masing-masing. Oleh karena itu masalah keuangan harus
dalam pengawasan ketat oleh pemerintah pusat.
C.
Beberapa
keuntungan dari desentralisasi
Beberapa
kegiatan dapat dikontrol baik oleh pemerintah pusat maupun daerah. Beberapa
keuntungan menunjukkan kelebihan pemerintahan yang di desentralisasi. Apakah
desentralisasinya melalui dekonsentrasi atau melalui pendelegasian wewenang.
Beberapa keuntungan yang dapat dipetik sebagai berikut:
a. Pencegah
penumpukan masalah
Pengambilan keputusan yang
dilakukan oleh satu orang akan lebih cepat dan lebih mudah daripada pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh suatu panitia. Sejumlah kecil pengambil keputusan
akan terlalu banyak menghadapi masalah, sedang waktu untuk menanganinya sangat
terbatas. Dekonsentrasi akan membantu memecahkan penumpukan masalah di pusat
pemerintahan.
b. Kecepatan
penyelesaian
Di negara-negara berkembang
masalah sarana perhubungan merupakan hal yang harus dibenahi. Misalnya saat
musim hujan jalan jalan mungkin sukar dilalui, tidak adanya fasilitas yang
mumpuni. Oleh karena itu,mungkin memerlukan waktu yang lama untuk mendapatkan
respon dari pemerintah pusat. Dalam keadaan seperti itu, maka orang yang
bekerja di lapangan harus segera mengambil keputusan dan meneruskan pekerjaanya
dengan tidak terlalu melimpahkan pengambilan keputusan kepada pusat.
c. Kenyataan
ekonomi
Bagi petugas pemerintah yang
hidupnya di ibukota sangatlah sulit untuk memahami keadaan masyarakat di
pedesaan. Khususnya mengenai masalah cuaca dan tanah-tanah lapang, merupakan
hal yang asing bagi mereka. Kontak langsung dengan keadaan setempat merupakan
hal yang penting bila pembangunan ekonomi dari negara yang bersangkutan akan
dilaksanakan secara realistis.
d. Kenyataan
sosial
Hal yang sama pentingnya adalah
pengetahuan mengenai adat istiadat dan tradisi suatu daerah. Misalnya, tidak
ada gunanya membuat perencanaan mengenai peningkatan makanan dengan memberikan
makanan kepada masyarakat dari suatu bangsa padahal makanan tersebut merupakan
pantangan bagi mereka. Oleh karena itu, instansi-instansi pemerintahan setempat
dapat memberikan himbauan agar pemerintah pusat mengatur masalah demikian.
e. Masalah
ekonomi
Biasanya memanfaatkan tenaga
karyawan jauh lebih murah daripada mendatangkan petugas pemerintah pusat. Pada
beberapa negara misalnya pemerintah daerah mempunyai banyak waktu untuk
menangani tanah pertanian atau dagangnnya. Hal-hal demikian merupakan hal yang
umum dalam sistem pemerintahan yang di dekonsentrasi-kan atau pemerintahan
daerah yang mendapat pelimpahan wewenang. Tetapi terdapat beberapa keuntungan
pada sistem pemerintah yang di devolusikan, yaitu:
f. Peran
serta: bila rakyat di perintah oleh pemerintah pusat dari jauh dua hal yang
akan terjadi yaitu:
Ü Mereka
menjadi apatis dengan mengharap pemerintah pusat melakukan segala sesuatunya
untuk kepentingan mereka.
Ü Mereka
mempunyai dugaan bahwa kepentingan mereka diabaikan atau kehendak mereka tidak
dimengerti.
Desentralisasi,
terutama pelimpahan wewenang pada instansi-instansi pemerintah daerah, akan
membantu merubah sikap-sikap demikian. Masyarakat akan mengerti pajak yang
dipungut dari mereka dan bagaimana pelaksanaanya. Mereka menjadi terdidik dalam
tanggung jawab sebagai warga negara dan mereka ikut terlibat juga dalam
pengambilan keputusan. Mereka pun akan ikut berkepentingan untuk mencegah
korupsi dsb.
g. Solidaritas
nasional
Bila sekelompok orang berpendapat
bahwa mereka telah diabaikan oleh pemerintah pusat maka mereka cenderung
memisahkan diri, sehingga tokoh-tokoh sparatis menjadi populer. Tetapi bila
setiap kelompok di suatu negara merasa didorong untuk maju melalui pelimpahan
wewenang untuk membangun daerah mereka dengan cara mereka sendiri, sedikit
sekali adanya usaha-usaha untuk memisahkan diri. Karena keinginan daerah telah
terpenuhi dan berbagai bagian negara berkompetensi dengan sesama mereka dalam
kompetisi yang sehat tanpa terjadinya rasa iri yang meracuni.
D.
Masalah-masalah
berkenaan dengan desentralisasi
Ada
beberapa faktor yang harus dipertimbangkan bila suatu pemerintah mencoba
memutuskan mengenai sistem yang paling cocok bagi pemerintah daerah, terutama
bila harus ada pemberian otonomi pada pemerintahan daerah. Dibawah ini beberapa
masalah yang paling menonjol:
a. Wilayah
Wilayah yang besar, penduduk yang
cukup besar untuk membayar pajak daerah
yang akan memberikan pada pemerintahan setempat pendapatan yang memadai
agar dapat memberikan pelayanan yang diperlukan. Sebaliknya wilayah yang tidak
terlalu besar akan mengakibatkan pemerintahan tersebut sukar dijangkau dan
asing bagi warganya seperti pemerintah pusat itu sendiri. Dengan demikian,
daerah yang luas harus di bagi lagi, atau beberapa daerah pemerintahan yang
kecil di gabungkan baik secara sukarela maupun secara paksa, yang nantinya
merupakan pemerintahan bersama, dll. Bila terdapat maksud-maksud tertentu.
b. Beberapa
fungsi
Ukuran fisik dan ekonomi dari pemerintahan
daerah akan merupakan bahan penetapan pemberian pelayanan yang harus diberikan,
demikian pula halnya dengan kemampuan dan keahlian penyelenggaraan
administrasinya, ketersediannya sumber-sumber tenaga kerja dan modal, dan
sejauh mana tingkat kepentingan dan keinginan daerah.
c. Masalah
struktur
Hal yang perlu diperhatikan di
setiap negara adalah apakah merupakan hal yang terbaik bila mereka memiliki
berbagai tipe pemerintahan pada tingkat pemerintah daerah atau hanya memiliki
jenis pemerintahan yang sama, apapun keadaan wilayah yang menjadi daerah
garapannya. Sehingga daerah yang luas dengan penduduk yang banyak diperintah
dengan cara yang sama seperti memerintah daerah yang wilayah dan jumlah
penduduknya kecil. Masalah-masalah yang menyangkut struktur meliputi juga
hal-hal yang berikut: apakah merupakan gagasan yang baik bila setiap tingkat
perwakilan rakyat tergantung kepada struktur yang di uraikan diatas, sehingga
misalnya perwakilan rakyat di desa hanya
bisa bertindak atas persetujuan perwakilan rakyat pada tingkat kecamatan,
sedang perwakilan rakyat tingkat kecamatan hanya bisa bertindak atas
persetujuan penguasa-penguasa di tingkat propinsi, dan di tingkat propinsi hanya
bisa bertindak atas persetujuan pemerintah pusat yang merupakan puncak dari piramid? Atau
mungkin yang lebih baik adalah bila berbagai tingkatan mempunyai fungsi berbeda
dan bertindak bebas tidak atas persetujuan yang lain.
d. Masalah
manajemen
Beberapa sistem pemerintahan
daerah mempercayakan pengawasan pelaksanaan administrasi pada komisi DPRD, ada
pula walikota, ada lagi dewan penasehat. Beberapa instansi pemerintah daerah
memilih pimpinan mereka, adapula yang langsung mengangkat pimpinannya. Selain
daripada itu ada pula yang pimpinannya langsung ditunjuk oleh komisi untuk
pengangkatan pejabat daerah yang sifatnya independen atau langsung ditunjuk
oleh pemerintah pusat.
e. Wewenang
hukum
Penguasa-penguasa daerah biasanya
dapat membuat hukum atau peraturan intern yang mengatur warga masyarakat di
daerahnya, dan badan perwakilan pemerintah pusat di lapangan bisa pula
mempunyai wewenang demikian. Tetapi wewenang untuk membuat aturan sejenis ini
biasanya dilakukan oleh pemerintah pusat.
f. Sumber-sumber
keuangan
Umumnya keefektifan pemerintah
daerah tergantung pada pajak dan pendapatan yang mereka peroleh. Pajak bisa
didasarkan pada rumah atau harta benda milik masyarakat, mungkin ada pajak
pendapatan daerah, atau mungkin pula didasarkan pada kegiatan perdagangan atau
pada upah yang diterima. Harus diputuskan terlebih dahulu apakah pajak seperti
izin kendaraan harus di setorkan ke pemerintah pusat atau daerah. Bila
pendapatan pemerintah daerah pas-pasan untuk menjalankan kewenangan yang
diperolehnya, maka otonomi yang dimiliki pemerintah daerah tidak ada artinya.
g. Hubungan
antara pemerintah pusat dan daerah
Ikatan keuangan merupakan masalah
berkenaan dengan wewenang pemerintah pusat dalam hal pemeriksaan dan pegawasan.
Bila terdapat sumber pendapatan daerah yang cukup besar dan pemerintah daerah
dapat membelanjakannya tanpa harus menyerahkan pada pemerintah pusat. Ada
kemungkinan wewenangnya akan menghambat kebijaksanaan pemerintah pusat.
Sebaliknya, bila badan-badan pemerintah daerah terlalu tergantung pada
pemberian pemerintah pusat, atau diawasi secara ketat dan kaku oleh pemeriksaan
dari pemerintah pusat sampai pun pada masalah-masalah detail, mereka akan tidak
banyak berbeda daripada sebuah cabang dari pemerintah pusat dan mereka akan
kehilangan inisiatif dan semangat kerja.
h. Masalah
politik
Politik nasional akan mencampuri
pemerintah daerah, hal ini tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, merupakan
hal yang penting untuk mengusahakan jaminan bahwa masalah-masalah daerah turut
pula diperhatikan demi kepentingan daerah itu sendiri, para penasehat dan staf
daerah cukup mendapat perlindungan dari tekanan-tekanan pihak luar yang
menyalahi ketentuan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari
pembahasan yang sebelumnya kelompok kami dapat mengambil kesimpulan bahwa
walaupun terdapat alasan-alasan yang membenarkan desentralisasi, terdapat pula
prinsip-prinsip dan masalah-masalah yang harus turut di pertimbangkan bila
suatu negara melakukan usaha untuk menyempurnakan pemerintahan yang
didesentralisasi. Tak ada negara yang mempunyai sistem yang tepat, semua sistem
mempunyai kelebihan-kelebihan dan kekurangan-kekurangan, dimana sistem tersebut
cocok untuk suatu masyarakat atau negara tetapi tidak dapat diterapkan dalam
negara. Dalam hal ini, sering merupakan soal derajat dan batas terhadap itu,
umpamanya pengawasan dihapuskan atau pegawai-pegawai bawahan dihentikan, hanya
untuk mengikuti petunjuk-petunjuk departemen secara membabi buta.
B.
SARAN
Ø Kerjasama
antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus mempertimbangkan secara
intensis serta memperhatikan kebutuhan masyarakat demi kesejahteraan suatu
daerah.
Ø Kinerja
otonomi daerah harus dilaporkan secara terperinci kepada pemerintah pusat,
dengan demikian segala urusan yang bersangkutan dengan daerah tersebut dapat
segera diketahui oleh pemerintah pusat.
Ø Pemerintah
pusat memberikan wewenang untuk mengatur suatu daerah kepada pemerintah daerah
guna terhindarnya dari pemerintahan daerah yang kaku dan tidak inisiatif dalam
pembangunan daerah tersebut tanpa mengurangi pengawasan dari pemerintah pusat
itu sendiri.
Daftar Pustaka
Syafrudin,
Ateng. 2006. Kapita Selekta Hakikat Otonomi & Desentralisasi dalam
Pembangunan Daerah. Yogyakarta. Citra Media
PERANAN
DESENTRALISASI DALAM PEMBANGUNAN
O
L
E
H
KELOMPOK 9
APRILIANI HARTINI NAMAT (131714008)
ELY RAHMAWATI (131714080)
LENI MARGA LENA (131714029)
MANAJEMEN
PENDIDIKAN KELAS A 2013
No comments:
Post a Comment