INOVASI PENDIDIKAN DI INDONESIA
Makalah
Diajukan untuk Memenuhi
Tugas
Mata Kuliah Landasan
Pendidikan
Dosen Pengampu
Dr. Erni Roesminingsih,
M.si
Dr. Karwanto, M.pd
Oleh:
Cici Hizwati ( 131714033 )
Desi Natania
( 131714048 )
Desi Novitasari ( 131714076 )
Ely Rahmawati ( 131714080 )
Erni Trisnawati (131714005 )
UNIVERSITAS
NEGERI SURABAYA
FAKULTAS
ILMU PENDIDIKAN
PROGAM
STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
Oktober, 2013
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan
rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya lah kami dapat menyelesaikan
tugas mata kuliah landasan
pendidikan sehingga kami dapat menyelesaikan makalah
ini dengan sebatas pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Dan juga kami
berterima kasih pada :
1.
Dr. Erny Roesminingsih M.Si
selaku ketua prodi manajemen pendidikan dan dosen mata kuliah landasan
pendidikan.
2.
Dr. Karwanto M.Pd selaku
dosen mata kuliah landasan pendidikan.
3.
Teman-teman yang ikut
berpartisipasi dalam membuat makalah landasan pendidikan ini.
Kami sangat berharap makalah ini dapat
berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai kemajuan
pendidikan di masa depan. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam tugas
ini terdapat kekurangan-kekurangan dan jauh dari apa yang kami harapkan. Untuk
itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan di masa yang
akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang
membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya.
Sekiranya Makalah yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun
orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun
demi perbaikan di masa depan.
Surabaya, 28 September 2013
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ......................................................................................................... i
DAFTAR ISI ........................................................................................................................ ii
ABSTRAK ........................................................................................................................... 1
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................
2
Latar Belakang ...................................................................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN .................................................................................................... 4
A. Konsep Perubahan dan Inovasi ....................................................................................... 4
B. Pengertian Inovasi ............................................................................................................ 5
C. Tujuan Inovasi .................................................................................................................. 10
D. Siklus Inovasi ................................................................................................................... 11
E. Masalah-masalah Yang Menuntut Diadakan Inovasi ....................................................... 12
F. Berbagai Upaya Inovasi Di Indonesia .............................................................................. 13
G. Perubahan dan Pembaharuan Sistem Progam .................................................................. 45
H. Tahap-tahap Adopsi Inovasi Pendidikan ......................................................................... 46
I. Pengambilan Keputusan Dalam Inovasi Pendidikan ........................................................ 47
J. Kendala-Kendala
Dalam Inovasi Pendidikan .................................................................. 48
K. Faktor-Faktor Yang Perlu Diperhatikan Dalam
Inovasi
Untuk Menghindari
Penolakan ......................................................................................... 49
BAB
III PENUTUP ............................................................................................................. 53
Simpulan
............................................................................................................................... 53
Saran
..................................................................................................................................... 54
DAFTAR
RUJUKAN .......................................................................................................... 55
INOVASI
PENDIDIKAN DI INDONESIA
Cici Hizwati
Desi Natania
Desi Novitasari
Ely Rahmawati
Eko Cahyo H
Erni Trisnawati
Fitri Mayansari
ABSTRAK
Inovasi dapat diartikan usaha
menemukan benda yang baru dengan jalan melakukan kegiatan. Dalam kaitan ini
inovasi adalah penemuan yang dapat berupa sesuatu ide, barang, kejadian, metode
yang diamati sebagai sesuatu hal yang baru bagi seseorang atau sekelompok orang
(masyarakat). Inovasi dilakukan dengan tujuan tertentu atau untuk memecahkan
masalah.
Dalam inovasi pendidikan, secara
umum dapat diberikan dua buah model inovasi yang baru yaitu: Pertama “top-down
model” yaitu inovasi pendidikan yang diciptakan oleh pihak tertentu sebagai
pimpinan/atasan yang diterapkan kepada bawahan, seperti halnya inovasi
pendidikan yang dilakukan oleh Departemen Pendidikan Nasinal selama ini. Kedua “bottom-up
model” yaitu model inovasi yang bersumber dan hasil ciptaan dari bawah dan
dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan penyelenggaraan dan mutu
pendidikan.
Disamping kedua model yang umum tersebut di atas, ada hal lain yang muncul tatkala membicarakan inovasi pendidikan yaitu: a). kendala-kendala, termasuk resistensi dari pihak pelaksana inovasi seperti guru, siswa, masyarakat dan sebagainya, b). faktor-faktor seperti guru, siswa, kurikulum, fasilitas dan dana c). lingkup sosial masyarakat.
Disamping kedua model yang umum tersebut di atas, ada hal lain yang muncul tatkala membicarakan inovasi pendidikan yaitu: a). kendala-kendala, termasuk resistensi dari pihak pelaksana inovasi seperti guru, siswa, masyarakat dan sebagainya, b). faktor-faktor seperti guru, siswa, kurikulum, fasilitas dan dana c). lingkup sosial masyarakat.
Kata-kata kunci: Inovasi Pendidikan, Top- down Model,
Bottom-up Model, Departemen Pendidikan Nasional, resistensi, kurikulum, lingkup
sosial masyarakat
BAB
I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Pendidikan
mempunyai peran strategis dalam pembangunan suatu bangsa. Banyak kajian
menyatakan besarnya suatu bangsa dikarenakan pendidikan. Misalnya saja
pendidikan di sekolah. Dalam keseluruhan proses pendidikan di sekolah kegiatan
belajar mengajar merupakan kegiatan yang paling pokok. Keberhasilan dalam
pencapaian tujuan pendidikan terutama di tentukan oleh proses belajar mengajar
yang di alami siswa dan guru. Siswa yang belajar akan mempunyai pemahaman baik
pengetahuan, kreatifitas, pemahaman, nilai dan sikap.
Peningkatan kualitas
mutu pendidikan dan pengembangan proses pembelajaran merupakan masalah yang
selalu menuntut perhatian.
Namun, dewasa ini
pendidikan di indonesia masih jauh tertinggal dengan negara maju. Hal ini
disebabkan kurangnya inovasi-inovasi pendidikan di indonesia, hal yang
mendasari ialah kurang tanggapnya pihak-pihak yang terkait. Kita ambil contoh
pendidikan di Sekolah Menengah Pertama, metode belajar mengajar yang dilakukan
guru cenderung berbeda dengan siswa. Misalnya guru memilih pembelajaran dengan
metode ceramah saja, sedangkan si siswa merasa bosan dengan model belajar
mengajar seperti itu. Selain ini kedudukan dan fungsi guru cenderung dominan
sehingga keterkaitan guru dalam metode ini tampak terlalu besar. Sedangkan
intensitas belajar siswa masih terlalu rendah. Dalam hal ini menyebabkan
kurangnya partisipasi atau keaktifan siswa
dalam pelajaran sehari-hari. Selain itu sarana dan prasarana yang kurang
memadai juga ikut menjadi penyebab kurangnya efektifitas dalam belajar di
sekolah.
Hal-hal diatas alasan
diantara beribu alasan negara indonesia lemah akan pendidikan. Maka dari itu,
berhubungan dengan pemaparan di atas kami akan membahas mengenai inovasi
pendidikan di indonesia.
Dalam makalah ini akan dijelaskan hal-hal
pokok sebagai berikut:
a. Konsep
perubahan dan inovasi
b. Pengertian
inovasi
c. Tujuan
inovasi
d. Siklus
inovasi
e. Masalah-masalah
yang menuntut diadakan inovasi pendidikan
f. Berbagai
upaya inovasi pendidikan di indonesia
g. Perubahan
dan pembaharuan struktur progam
h. Tahap-tahap
adopsi inovasi pendidikan
i.
Pengambilan keputusan
dalam inovasi pendidikan
j.
Kendala-kendala dalam
inovasi pendidikan
k. Faktor-faktor
yang perlu diperhatikan dalam inovasi untuk menghindari penolakan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Perubahan dan Inovasi
Pelaksanaaan inovasi pendidikan
seperti inovasi kurikulum tidak dapat dipisahkan dari pelaksana inovasi itu
sendiri. Inovasi pendidikan seperti yang dilakukan di Depdiknas yang disponsori
oleh lembaga-lembaga asing cenderung merupakan “Top-Down Inovation”. Inovasi
ini sengaja diciptakan oleh atasan sebagai usaha untuk meningkatkan mutu
pendidikan atau pemerataan kesempatan untuk memperoleh pendidikan, ataupun
sebagai usaha untuk meningkatkan efisiensi dan sebagainya. Inovasi seperti ini
dilakukan dan diterapkan kepada bawahan dengan cara mengajak, menganjurkan dan
bahkan memaksakan apa yang menurut pencipta itu baik untuk kepentingan bawahannya.
Dan bawahan tidak punya otoritas untuk menolak pelaksanaannya. Banyak contoh inovasi yang dilakukan
oleh Depdiknas selama beberapa dekade terakhir ini, seperti Cara Belajar Siswa
Aktif (CBSA), Guru Pamong, Sekolah Persiapan Pembangunan, Sekolah kecil, Sistem
Pengajaran Modul, Sistem Belajar jarak jauh dan lain-lain. Ada
inovasi yang juga dilakukan oleh guru-guru, yang disebut dengan “Bottom-Up
Innovation”. Model yang kedua ini jarang dilakukan di Indonesia selama ini
karena sistem pendidikan yang sentralistis. Pembahasan tentang model inovasi
seperti model “Top-Down” dan “Bottom-Up” telah banyak dilakukan oleh para
peneliti dan para ahli pendidikan. Sudah banyak pembahasan tentang inovasi
pendidikan yang dilakukan misalnya perubahan kurikulum dan proses belajar
mengajar.
Strategi inovasi yang pertama adalah
strategi pemaksaaan berdasarkan kekuasaan merupakan suatu pola inovasi yang
sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah inovasi itu sendiri. Strategi ini
cenderung memaksakan kehendak, ide dan pikiran sepihak tanpa menghiraukan
kondisi dan keadaan serta situasi yang sebenarnya dimana inovasi itu akan
dilaksanakan. Kekuasaan memegang peranan yang sangat kuat pengaruhnya dalam
menerapkan ide-ide baru dan perubahan sesuai dengan kehendak dan
pikiran-pikiran dari pencipta inovasinya. Pihak pelaksana yang sebenarnya
merupakan obyek utama dari inovasi itu sendiri sama sekali tidak dilibatkan
baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya. Para inovator hanya
menganggap pelaksana sebagai obyek semata dan bukan sebagai subyek yang juga
harus diperhatikan dan dilibatkan secara aktif dalam proses perencanaan dan
pengimplementasiannya. Strategi
inovasi yang kedua adalah empirik Rasional. Asumsi dasar dalam strategi ini
adalah bahwa manusia mampu menggunakan pikiran logisnya atau akalnya sehingga
mereka akan bertindak secara rasional. Dalam kaitan dengan ini inovator
bertugas mendemonstrasikan inovasinya dengan menggunakan metode yang terbaik
valid untuk memberikan manfaat bagi penggunanya. Di samping itu, startegi ini
didasarkan atas pandangan yang optimistic.
Di
sekolah, para guru menciptakan strategi atau metode mengajar yang menurutnya
sesuai dengan akal yang sehat, berkaitan dengan situasi dan kondisi bukan
berdasarkan pengalaman guru tersebut. Di berbagai bidang, para pencipta inovasi
melakukan perubahan dan inovasi untuk bidang yang ditekuninya berdasarkan
pemikiran, ide, dan pengalaman dalam bidangnya itu, yang telah digeluti
berbualan-bulan bahkan bertahun-tahun. Inovasi yang demikian memberi dampak
yang lebih baik dari pada model inovasi yang pertama. Hal ini disebabkan oleh
kesesuaian dengan kondisi nyata di tempat pelaksanaan inovasi tersebut.
B. Pengertian Inovasi
Secara etimologi
inovasi berasal dari kata Latin innovation
yang berarti perbaharuan dan perubahan. Innovo
artinya memperbarui dan mengubah. Inovasi ialah suatu perubahan yang baru yang
menuju kearah perbaikan, yang lain atau berbeda dari yang ada sebelumnya, yang
dilakukan dengan sengaja dan berencana (tidak secara kebetulan saja).
Istilah perubahan dan
pembaharuan ada perbedaannya yaitu kalau pada pembaharuan ada unsur
kesengajaan. Persamaannya yaitu sama-sama memiliki unsur yang baru atau lain
dari yang sebelumnya.
Kata “baru” dapat juga
diartikan apa saja yang baru dipahami, diterima, atau dilaksanakan oleh si
penerima inovasi, meskipun bukan baru lagi bagi orang lain. Namun, setiap yang
baru itu belum tentu baik untuk setiap situasi, kondisi dan tempat.
Inovasi diartikan
penemuan dimaknai sebagai sesuatu yang baru bagi seseorang atau kelompok orang
baik berupa discovery maupun invensi
untuk untuk mencapai tujuan atau untuk memecahkan segala masalah. Dalam inovasi
tercakup discovery dan invensi.
Kata kunci lainnya
dalam pengertioan inovasi adalah baru, Santoso S. Hamijoyo dalam Cece Wijaya
dkk (1992:6) menjabarkan bahwa kata baru diartikan sebagai apa saja yang belum
dipahami, diterima atau dilaksanakan oleh si penerima pembaharuan, meskipun
mungkin bukan baru lagi bagi orang lain. Dari sifatnya yang baru adalah sifat
kualitatif yang berbeda dari sebelumnya.
Definisi Inovasi menurut Para Ahli
- Everett M. Rogers (1983), Mendefisisikan bahwa inovasi adalah suatu ide, gagasan, praktek atau objek/benda yang disadari dan diterima sebagai suatu hal yang baru oleh seseorang atau kelompok untuk diadopsi.
- Van de Ven, Andrew H, Inovasi adalah pengembangan dan implementasi gagasan-gagasan baru oleh orang dimana dalam jangka waktu tertentu melakukan transaksi-transaksi dengan orang lain dalam suatu tatanan organisasi.
- Kuniyoshi Urabe, Inovasi bukan merupakan kegiatan satu kali pukul (one time phenomenon),melainkan suatu proses yang panjang dan kumulatif yang meliputi banyak proses pengambilan keputusan di dan oleh organisasi dari mulai penemuan gagasan sampai implementasinya di pasar.
- Stephen Robbins (1994), Mendefinisikan, inovasi sebagai suatu gagasan baru yang diterapkan untuk memprakarsai atau memperbaiki suatu produk atau proses dan jasa.
Berdasarkan pengertian tersebut, Robbins lebih memfokuskan
pada tiga hal utama yaitu :
·
Gagasan baru yaitu suatu olah pikir dalam mengamati suatu
fenomena yang sedang terjadi, termasuk dalam bidang pendidikan, gagasan baru
ini dapat berupa penemuan dari suatu gagasan pemikiran, Ide, sistem sampai pada
kemungkinan gagasan yang mengkristal.
·
Produk dan jasa yaitu hasil langkah lanjutan dari adanya
gagasan baru yang ditindak lanjuti dengan berbagai aktivitas, kajian, penelitian
dan percobaan sehingga melahirkan konsep yang lebih konkret dalam bentuk produk
dan jasa yang siap dikembangkan dan dimplementasikan termasuk hasil inovasi dibidang pendidikan.
·
Upaya perbaikan yaitu usaha sistematis untuk melakukan
penyempurnaan dan melakukan perbaikan (improvement) yang terus menerus sehingga
buah inovasi itu dapat
dirasakan manfaatnya.
a.
Pengertian Inovasi Pendidikan
Pendidikan adalah suatu sistem, maka
inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan komponen sistem pendidikan,
baik sistem dalam arti sekolah, perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang
lain, maupun sistem dalam arti yang luas misalnya sistem pendidikan nasional
Inovasi pendidikan menurut asrori
(2011) adalah inovasi dalam bidang pendidikan untuk memecahkan masalah dalam
pendidikan. Inovasi pendidikan mencakup hal-hal yang berhubungan dengan
komponen sistem pendidikan, baik dalam arti sempit tingkat lembaga pendidikan
maupun arti luas di sistem pendidikan nasional. Sehingga dapat dikatakan
inovasi kurikulum merupakan suatu hal yang dapat terjadi dalam ruang lingkup
pendidikan itu sendiri.
Jadi, inovasi pendidikan ialah suatu
ide, barang, metode, yang dirasakan atau diamati sebagai hal yang baru
bagi seseorang atau sekelompok orang (masyarakat) baik berupa hasil invensi
atau diskaveri, yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan atau untuk
memecahkan masalah pendidikan sehingga efisiensi, relevansi, berkualitas dan
efektivitas.
Ciri-ciri inovasi pendidikan dapat
dikenal dengan beberapa identifikasi, menurut ashby 1967 (dalam anneahira,
2011) ada empat hal ciri-ciri inovasi pendidikan, yaitu:
- Ketika masyarakat/orang tua mulai sibuk dengan peran keluar sehingga tugas pendidikan anak sebagian digeser dari orang tua pindah ke guru atau dari rumah ke sekolah.
- Terjadi adopsi kata yang ditulis ke instruksi lisan
- Adanya penemuan alat untuk keperluan percetakan yang mengakibatkan ketersediaan buku lebih luas.
- Adanya alat elektronika yang bermacam-macam radio, telepon, TV, computer, LCD proyektor, perekan internet, LAN, dsb ).
b.
Pentingnya Inovasi Dalam Pendidikan
Setiap orang atau individu dalam
pendidikan hendaknya berperan melakukan inovasi dalam pendidikan karena
prestasi pendidikan tergantung dari prestasi individu dalam pendidikan.
Prestasi individu dalam pendidikan merupakan bagian dari prestasi pendidikan
yang pada gilirannya merupakan prestasi organisasi pendidikan. Karena itu semua
unsur di dalam dunia pendidikan, baik guru maupun yang terlibat dalam proses
pendidikan harus mempunyai niat dan perhatian serta konsistensi yang
terintegrasi dan berkesinambungan. Semua pihak yang berperan serta dalam proses
inovasi pendidikan harus mengetahui tujuan, sasarannya dan perencanaan
maupun strategi yang dipergunakan, sehingga hasilnya dapat memenuhi harapan
dalam pendidikan.
Saat ini adalah era globalisasi dan
revolusi informasi, di mana telah mengakibatkan terjadinya persaingan secara
bebas dalam berbagai hal, tidak lagi mengenal batas-batas negara dan teritori.
Semuanya bersaing dan berlomba-lomba meraih kesempatan dalam sistem mekanisme
pasar global. Apabila dunia pendidikan di Indonesia tidak menghasilkan
pendidikan yang berkwalitas maka akan kalah di pasaran dan akan tergerus jaman
yang semakin canggih dan inovatif. Inilah tantangan bagi dunia pendidikan
pendidikan. Bagaimana mengantisipasi perubahan tersebut? langkah-langkah apa
yang perlu dilakukan sehingga penyelenggara pendidikan di Indonesia ini mampu
menempatkan kualitas sumber daya manusia kita pada level yang patut
diperhitungkan di kancah global? Hal ini merupakan tugas yang tidak ringan,
terutama bagi penyelenggara kegiatan pendidikan. Di sini dibutuhkan manajemen
pendidikan yang baik (well manage) dan strategi pelaksanaan inovasi agar
organisasi pendidikan mampu menghasilkan SDM yang berkualitas.
Dalam bidang pendidikan, banyak
usaha yang dilakukan untuk kegiatan yang sifatnya pembaruan atau inovasi
pendidikan. Inovasi yang terjadi dalam bidang pendidikan tersebut, antara lain
dalam hal manajemen pendidikan, metodologi pengajaran, media, sumber belajar,
pelatihan guru, implementasi kurikulum, dsb.
Inovasi pendidikan sangat penting
untuk dilakukan sebagaimana diungkapkan antara lain oleh Johnson dan Jacobson
(dalam sisten inovasi, 2009), karna mempunyai fungsi utama sebagai
berikut :
- Menciptakan pengetahuan baru.
- Memandu arah proses pencarian penyedia dan pengguna teknologi, yaitu mempengaruhi arah agar para pelaku mengelola dan memanfaatkan sumber dayanya.
- Memasok/menyediakan sumber daya, yaitu modal, kompetensi dan sumber daya lainnya.
- Memfasilitasi penciptaan ekonomi eksternal yang positif (dalam bentuk pertukaran informasi, pengetahuan dan visi).
- Memfasilitasi formasi pasar.
C.
Tujuan Inovasi
Menurut Fuad Ihsan (2005), tujuan inovasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi,
relevansi, kualitas dan efektivitas, sarana serta jumlah peserta didik
sebanyak-banyaknya, dengan hasil pendidikan sebesar-besarnya (menurut criteria
kebutuhan peserta didik, masyarakat, dan pembangunan), dengan menggunakan
sumber, tenaga, uang, alat, waktu dalam jumlah yang sekecil-kecilnya.
Kalau dikaji, arah tujuan inovasi pendidikan Indonesia tahap demi
tahap,yaitu :
·
Mengejar
ketinggalan-ketinggalan yang dihasilkan oleh kemajuan-kemajuan ilmu dan
teknologi sehingga makin lama pendidikan di Indonesia makin berjalan sejajar dengan
kemajuan-kemajuan tersebut.
·
Mengusahakan
terselenggaranya pendidikan sekolah maupun luar sekolah bagi setiap warga
negara. Misalnya daya
tamping usia sekolah SD, SLTP, SLTA, dan Perguruan Tinggi.
Di samping itu, akan diusahakan peningkatan mutu yang dirasakan makin
menurun dewasa ini.Dengan system penyampaian yang baru, diharapkan peserta
didik menjadi manusia yang aktif, kreatif, dan terampil memecahkan masalahnya
sendiri. Tujuan jangka
panjang yang hendak dicapai adalah terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya.
Bila dirinci
tujuan utama inovasi adalah:
·
Meningkatkan kualitas
·
Menciptakan pasar baru
·
Memperluas jangkauan produk
·
Mengurangi biaya tenaga kerja
·
Meningkatkan proses produksi
·
Mengurangi bahan baku
·
Mengurangi kerusakan lingkungan
·
Mengganti produk atau pelayanan
·
Mengurangi konsumsi energi
·
Menyesuaikan diri dengan
undang-undang
D. Siklus Inovasi
Siklus
inovasi berlangsung seperti kurva difusi dimana pada tahap awal, tumbuh relatif
lambat, ketika kemudian pelanggan merespon produk tersebut sebagai sebuah
kebutuhan maka pertumbuhan produk meningkat secara eksponensial. Pertumbuhan
produk akan terus meningkat bila dilakukan inkrenetori inovasi atau mengubah
produk. Di akhir kurva pergerakannya melambat kembali dan cenderung menurun.
Organisasi
yang inovatif akan bekerja dengan cara inovasi baru, yang menggantikan cara
lama untuk mempertahankan tumbuhnya kurva melalui pembaharuan teknologi, bila
teknologi tidak dilakukan pembaharuan maka pertumbuhan akan cenderung stagnan
atau bahkan menurun. Demikian juga dalam bidang pendidikan, pembaharuan harus
senantiasa dilakukan agar mampu memenuhi harapan masyarakat yang senantiasa
berkembang.
E. Masalah-masalah Yang Menutut
Diadakan Inovasi Pendidikan
Adapun masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi pendidikan di
Indonesia, yaitu :
a.
Perkembangan
ilmu pengetahuan menghasilkan kemajuan teknologi yang mempengaruhi kehidupan
social, ekonomi, politik, pendidikan dan kebudayaan bangsa Indonesia. Sistem pendidikan yang dimiliki dan dilaksanakan di Indonesia belum mampu
mengikuti dan mengendalikan kemajuan-kemajuan tersebut sehingga dunia
pendidikan belum dapat menghasilkan tenaga-tenaga pembangunan yang terampil,
kreatif, dan aktif sesuai dengan tuntutan dan keinginan masyarakat.
b.
Laju eksplorasi
penduduk yang cukup pesat, yang menyebabkan daya tampung, ruang, dan fasilitas
pendidikan yang sangat tidak seimbang.
c.
Melonjaknya
aspirasi masyarakat untuk memperoleh pendidikan yang lebih baik, sedangkan di
pihak lain kesempatan sangat terbatas.
d.
Mutu pendidikan
yang dirasakan makin menurun, yang belum mampu mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
e.
Belum mekarnya
alat organisasi yang efektif, serta belum tumbuhnya suasana yang subur dalam
masyarakat untuk mengadakan perubahan-perubahan yang dituntut oleh keadaan
sekarang dan yang akan datang.
f.
Kurang ada relevansi antara progam
pendidikan dan kebutuhan masyarakat yang sedang membangun.
g.
Keterbatasan dana
h.
Meningkatkan animo masyarakat untuk
memperoleh pendidikan yang lebih baik
Sebagaimana
yang dikatakan, bahwa keberhasilan pelaksanaan hasil inovasi pendidikan sangat
tergantung pada kondisi sekolah untuk menerima dan mengasimilasi mentalis
inovasi dari pihak yang terkait dalam penyebaran, penerapan dan pelaksanaan
hasil inovasi pendidikan. Kegiatan penyebaran hasil inovasi ini disebut dengan
istilah difusi.difusi dan inovasi adalah dua kegiatan yang tidak dapat
dipisahkan satu dengan yang lain.
F. Berbagai Upaya Inovasi Pendidikan di
Indonesia
1.
Proyek Printis
Sekolah Pembangunan ( PPSP)
PPSP mulai ada sejak tahun 1971 dibawah pimpinan sebuah tim
beranggotakan 11 orang yang diketahui oleh Direktur Jendral Pendidikan. Semula
proyek ini dimaksudkan untuk mencoba bemtuk system persekolahan komprehensif.
Dengan nama "Sekolah pembangunan". Dalam surat keputusan tersebut,
terdapat beberapa pokok pikiran mengenai hakikat sekolah pembangunan, yang
menyangkut relevansi sekolah dengan kebutuhan masyarakat berikut :
a.
Adanya integrasi antar sekolah dan masyarakat serta
pembangunan.
b. Sekolah menghasilkan tenaga pendidik
sehimgga dapat merupakan tenaga kerja produktif.
c. Sekolah menghasilkan manusia
terdidik dengan pengertian kesedaran ekologi, baik lingkungan social,fisik
maupun biologis.
d. Sekolah menyelenggarakan pendidikan
yang menyenangkan,merangsang sesuai dengan tuntutan zaman untuk pendidikan
watak, pengetahuan, kecerdasan, keterampilan, kemempuan berkomunikasi,dan
kesadaran ekoligi.
e. Sekolah menciptakan keseimbangan
fisik emosional intelektual, cultural, dan spiritual, serta keseluruhan
pembangunan masyarakat.
f.
Sekolah memberi sumbagan bagi ketahanan nasional dan ikut
serta dalam pembangunan masyarakat.
Sasaran pembaharuan system pendidikan malalui PPSP ini
meliputi beberapa komponen dan elemen. Kurikulum adalah satu diantara elemen
instrumental yang sangat menentukan keberhasilan system pendidikna terebut.
Namun, kurikulum itu sendiri meliputi beberapa sub elemen yang saling berkaitan
diantaranya :
a. tujuan yang ingin di capai
b. materi yang diberikan
c. garis-garis besar program pengajaran
d. System penyampain atau strategi pengajaran
Dengan telah di berlakukannya kurikulum bagi sekolah-sekolah
Indonesia, PPSP memakai acuan kurikulum 1975. pemilihan suatu system
penyampaian akan mempengaruhi pengembangan dan pembinaan sub elemen lainnya
yang sebaliknya.
Konsepsi Sekolah Pembangunan disebarluaskan ke seluruh Indonesia pada tahun
1974.Tampaknya konsepsi ini masih perlu dikembangkan melalui proses penelitian
dan percobaan yang dilakukan secara sistematis. Oleh karena itu disusun “Master Design Pembaruan Pendidikan melalui PPSP”,
yang kemudian diperkuat dengan SK Mendikbud No. 041 Tahun1974 tentang landasan,
tujuan, strategi, proses, dan tata kerja pembaruan pendidikan.
PPSP adalah salah satu proyek dalam rangka program pendidikan yang
ditugaskan untuk mengembangkan satu system pendidikan dasar dan menengah (Surat
Keputusan Menteri No. 0141 Tahun 1974) yang :
a.
Efektif dan
relevan dengan kebutuhan masyarakat dan individu yang diwujudkan melalui
program pendidikan yang sesuai
b.
Merupakan dasar
bagi pendidikan seumur hidup dan
c.
Efisien dan
realistis, sesuai dengan tingkat kemampuan pembiayaan oleh keluarga, masyarakat
dan pemerintah.
Sesuai dengan tugas yang diemban itu maka Badan Penelitian dan Pengembangan
Kebudayaan (BP3K) memilih modul sebagai satu system penyampaian pada delapan
PPSP, dengan alasan :
a.
Modul mempunyai
potensi untuk memecahkan masalah pemerataan pendidikan, karena modul
memungkinkan murid belajar sendiri tanpa tergantung pada tempat dan waktu.
b.
Modul mempunyai
potensi untuk meningkatkan mutu pendidikan.Sistem pengajaran dengan modul
menekankan bahwa setiap siswa harus dapat mencapai tingkat penguasaaan tertentu
(mastery learning).Apabila 75% siswa tidak dapat menguasai tingkat
penguasaan minimum maka modul harus diulang dengan bimbingan guru.
c.
Modul mempunyai
potensi untuk meningkatkan relevansi pendidikan.Modul berorientasi kepada
tujuan yang direncanakan dengan seksama supaya memungkinkan terjaminnya
relevansi pendidikan dengan kebutuhan masyarakat.
d.
Modul mempunyai
potensi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan waktu dan fasilitas sebab
dengan modul memungkinkan guru membantu dan memperbaiki siswa selama dia
belajar.
Semua itu dilihat dari tujuan pengajaran modul yaitu :
a.
Tujuan
pendidikan dan pengajaran dapat dicapai secara efektif dan efisien
b.
Menjadikan siswa aktif dalam
belajar
c.
Siswa dapat
bekerja sendiri, baik dibantu oleh guru maupun tidak
d.
Siswa dapat
mengikuti pelajaran (program pendidikan) sesuai dengan kemampuan masing-masing
e.
Siswa dapat
mengetahui hasil pelajaran secara berkelanjutan.
Modul ialah suatu satuan program belajar mengajar yang dapat dipelajari
oleh murid dengan bantuan yang minimal dari guru.Satuan ini berisikan tujuan
yang harus dicapai secara praktis, petunjuk-petunjuk yang harus dilakukan,
materi dan alat-alat yang dibutuhkan, alat penilaian guru yang mengukur
keberhasilan murid dalam mengerjakan modul.Modul sebagai suatu system
penyampaian merupakan suatu unit kecil program penyampaian yang dapat
dipelajari oleh murid.Murid harus menguasai suatu unit bahan pelajaran sebelum
mereka beralih ke unit berikutnya (BP3K, 1976).
2.
Kurikulum 1975
Kurikulum 1975 disetujui oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk
secara nasional dilaksanakan bertahap mulai tahun pengajaran 1976 dengan
catatan, bahwa bagi sekolah-sekolah yang menurut penilaian kepala perwalian
telah mampu, diperkenankan melaksanakannya tahun 1975.
a. Ciri-ciri Khusus
Kurikulum 1975 mempunyai cirri-ciri khusus sebagai berikut :
1.
Menganut
pendekatan yang berorientasi pada tujuan.Setiap guru harus mengetahui dengan
jelas tujuan yang harus dicapai oleh setiap murid di dalam menyusun rencana
kegiatan belajar mengajar dan membimbing murid untuk melaksanakan rencana
tersebut.
2.
Menganut
pendekatan yang integratif, dalam arti setiap pelajaran dantujuan yang lebih
akhir.
3.
Pendidikan
Moral Pancasila dalam hal ini bukan hanya dibebankan kepada bidang pelajaran
PMP dalam pencapaiannya, melainkan juga kepada bidang pelajaran ilmu
pengetahuan social (sejarah, geografi, ekonomi) dan pendidikan agama.
4.
Kurikulum ini
menekankan pada efisiensi dan efektivitas penggunaan dana, daya dan waktu yang
tersedia.
5.
Mengharuskan
guru untuk menggunakan teknik penyusunan program pengajaran yang dikenal dengan
Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI).
6.
Organisasi
pelajaran meliputi bidang-bidang studi : agama, bahasa, matematika, ilmu
pengetahuan social, kesenian, olah raga dan kesehatan, keterampilan, di samping
Pendidikan Moral Pancasila, yang tujuannya untuk mencapai sinkronisasi dan
integrasi pelajaran-pelajaran yang sekelompok.
7.
Pendekatan
dalam strategi pembelajaran memandang situasi belajar mengajar sebagai suatu
system yang meliputi komponen-komponen tujuan pembelajaran, bahan pembelajaran,
alat pembelajaran, alat evaluasi, dan metode pembelajaran.
8.
Sistem
evaluasi, dilakukan penilaian murid-murid pada setiap akhir satuan pembelajaran
terkecil dan memperhitungkan nilai-nilai yang dicapai murid pada setiap akhir
satuan pembelajaran.
b. Prinsip-prinsip yang melandasi
Dalam menyusun dan membakukan kurikulum tersebut digunakan beberapa prinsip
yang memungkinkan system pendidikan pada setiap program (SD, SLTP, SLTA)
benar-benar lebih efisien dan efektif.
1.
Fleksibilitas
Program.Penyelenggaraan pendidikan keterampilan pada setiap program harus
mengingat faktor-faktor ekosistem dan kemampuan pemerintah, masyarakat, serta
orang tua untuk menyediakan dana bagi kelangsungan bidang studi tersebut.
2.
Efisiensi dan
Efektivitas.Efisiensi disini adalah efisiensi waktu, pendayagunaan dana, dan
tenaga secara optimal.
3.
Berorientasi
pada Tujuan.Kurikulum 1975 mempunyai empat macam tujuan, yaitu :
·
Tujuan umum yaitu tujuan
pendidikan nasional.
·
Tujuan
institusional yaitu tujuan untuk setiap lembaga tingkatan pendidikan, seperti
tujuan SD, SLTP, dan SLTA.
·
Tujuan
kurikuler yaitu tujuan untuk setiap bidang studi.
·
Tujuan
instruksional yaitu tujuan setiap pokok bahasan.
4.
Kontinuitas. Sekolah dasar dan sekolah menengah (pertama dan atas) adalah
sekolah-sekolah umum yang masing-masing fungsinya dinyatakan dalam tujuan
institusional.Namun, kurikulum satu jenjang pendidikan dengan yang di atasnya
berhubungan secara hierarkis.Oleh karena itu, dalam menyusun kurikulum, ketiga
jenjang sekolah tersebut hendaknya selalu dihubungkan secara hierarkis dan
fungsional.
5.
Pendidikan
Seumur Hidup.Pendidikan yang diterima anak di sekolah memberikan dasar/bekal
untuk belajar seumur hidup, sehingga memungkinkan seseorang meningkatkan
pengetahuan, keterampilan serta mengembangkan potensi-potensi sesuai dengan
kebutuhan kehidupannya.
c. Tujuan
Tujuan utama kurikulum 1975 untuk meningkatkan mutu pendidikan
nasional.Mutu suatu hasil pendidikan dapat dianggap tinggi apabila kemampuan
pengetahuan dan sikap yang dimiliki para lulusan berguna bagi perkembangan
selanjutnya.
d. Metode Penyampaian
Dalam metode penyampaian digunakan penyampaian berdasarkan Prosedur
Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI) yang dikembangkan melalui Model Satuan
Pelajaran (MSP) berlandaskan kepada pandangan bahwa proses belajar mengajar itu
sebagai suatu system, senantiasa harus diarahkan kepada pencapaian tujuan.
3.
Proyek Pamong
Proyek ini merupakan program pendidikan bersama antara pemerintah Indonesia
dan Innotech; lembaga yang didirikan oleh badan kerjasama
Menteri-menteri pendidikan se-Asia Tenggara.Di kalangan
organisasi menteri pendidikan Negara-negara Asia Tenggara (South East Asian
Ministers Education Organization atau Seameo) proyek ini dikenal dengan
istilah Impact (Instruction of Management by Parent Community and Teachers).
Pamong singkatan dari Pembelajaran, dan Pendidikan Anak oleh Masyarakat,
Orang Tua, dan Guru.Proyek ini diujicobakan di tingkat sekolah dasar pada
Kecamatan Kebakramat (Kelurahan Alastimo, Banjarharjo, Malanggaten, dan Kebak)
di Kabupaten Karanganyar Solo.
Tujuan Proyek Pamong, yaitu :
a.
Membantu anak-anak yang tidak
sepenuhnya dapat mengikuti pendidikan sekolah, atau membantu siswa yang drop
out.
b.
Membantu
anak-anak yang tidak mau terikat oleh tempat dan waktu dalam belajar, oleh
karena dapat belajar sambil menggembalakan ternak, waktu istirahat, dll.
c.
Mengurangi penggunaan tenaga
guru.
d.
Dengan meningkatkan
pemerataan kesempatan belajar, dengan pembiayaan yang sedikit dapat ditampung
sebanyak mungkin siswa.
Dengan kata lain, tujuan proyek pamong untuk menemukan alternative system
penyampaian pendidikan dasar yang bersifat efektif, ekonomis dan merata, yang
sesuai dengan kondisi kebanyakan daerah di Indonesia.
Proyek eksperimentasi ini berakhir pada tahun 1976.Sistem penyampaian yang
digunakan dengan pemakaian modul.Setiap anak dapat mengambil modul di Pusat
Pendidikan Masyarakat (Pusdikmas).Di Pusdikmas ini ada guru professional yang
mengelola pendidikan anak/siswa.Anak dapat belajar sendiri dengan orang tua,
atau tutor (seorang siswa yang lebih tinggi tingkat belajarnya) atau anggota
masyarakat yang mempunyai kecakapan khusus.
Jadi, dengan system Pamong ini anak-anak/siswa dapat belajar sendiri dengan
bimbingan tutor, atau anggota masyarakat, serta bimbingan orang tua. Pengajaran yang diberikan
memperhatikan kesanggupan anak.
4.
SMP Terbuka
Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT) adalah Sekolah Menengah Umum
Tingkat Pertama, yang kegiatan belajarnya sebagian besar diselenggarakan di
luar gedung sekolah dengan cara penyampaian pelajaran melalui berbagai media
dan interaksi yang terbatas antara guru dan murid.
a) Latar Belakang
Latar belakang pendirian SMPT, yaitu :
·
Kekurangan
fasilitas pendidikan dan tempat belajar.
·
Tenaga
pendidikan yang tidak cukup.
·
Memperluas
kesempatan belajar dalam rangka pemerataan pendidikan.
·
Menanggulangi
anak terlantar yang tidak diterima di SMP Negeri.
Dalam
penyelenggaraan SMPT ditunjuk beberapa SMP Negeri atau Swasta sebagai SMP
Induk.
b) Ciri-ciri
Ciri-ciri SMPT sebagai berikut :
·
Terbuka bagi
siswa tanpa pembatasan umur dan tanpa syarat-syarat akademis yang ketat.
·
Terbuka dalam
memilih program belajar untuk mencapai ijazah formal, untuk memenuhi
kebutuhan-kebutuhan jangka pendek yang bersifat praktis, insidential dan
perorangan.
·
Terbuka dalam
proses belajar mengajar tidak selalu diselenggarakan di ruang kelas secara
tatap muka, melainkan dapat juga melalui media, seperti radio, media cetak,
kaset, slide, model dan gambar-gambar.
·
Terbuka dalam
keluar masuk sekolah sesuai dengan waktu yang tersedia oleh siswa.
·
Terbuka dalam mengelola
sekolah.
c) Tujuan
Tujuan SMPT sama dengan tujuan pendidikan umum SMP yaitu agar lulusan:
·
Menjadi warga
Negara yang baik sebagai menusia yang utuh, sehat dan kuat, lahir dan batin.
·
Menguasai hasil
pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di Sekolah Dasar.
·
Memiliki bekal
untuk melanjutkan pelajarannya ke sekolah lanjutan atas dan untuk terjun ke
masyarakat.
·
Meningkatkan disiplin siswa.
·
Menilai
kemajuan siswa dan memantapkan hasil pelajaran dengan media.
·
Kurikulum SMPT
merupakan kurikulum SMP 1975.Bidang studinya Bahasa Indonesia, Pendidikan Moral
Pencasila, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam, Ilmu Pengetahuan Sosial, Bahasa
Inggris, Agama, Keterampilan, Olah Raga dan Kesehatan.
·
Kewajiban siswa
adalah mengikuti belajar perorangan, kelompok, tatap muka, dan belajar melalui
pengalaman langsung, serta mengikuti Evaluasi Belajar Tahap Akhir (EBTA).
·
Tenaga pengajar
terdiri dari guru Pembina dan guru pembimbing yang diambil dari masyarakat
setempat.
Tugas guru Pembina, antara lain :
·
Merencanakan
kegiatan belajar, baik yang bersifat tatap muka, maupun kegiatan belajar dalam
pusat kegiatan belajar kelompok
·
Memberikan
petunjuk, bimbingan, dan supervise kepada guru pembimbing
·
Memberikan bimbingan kepada
murid
·
Mengatur penyampaian
bahan-bahan pelajaran
·
Mengatur
penggunaan fasilitas pelajaran yang diperlukan
·
Melaksanakan kegiatan belajar
tatap muka
Tugas guru
pembimbing, antara lain :
·
Membantu memecahkan dan
menampung, menyalurkan persoalan yang dihadapi murid secara perorangan maupun
kelompok, baik bersifat edukatif maupun administrative.
·
Membagikan
bahan-bahan pelajaran pada siswa
·
Membimbing murid
agar belajar dengan teratur menurut jadwal yang ditetapkan.
·
Mencatat dan
melaporkan hasil kegiatan belajar siswa kepada guru pembina.
·
Mengatur dan
mengawasi pelaksanaan belajar murid
·
Menjadi
penghubung antara SMP terbuka dan masyarakat
·
Mengatur penggunaan
fasilitas desa untuk kepentingan kegiatan belajar
·
Merencanakan
kegiatan bersama dengan guru pembina
Agar penyelenggaraan SMPT ini dapat berjalan seperti yang diharapkan maka
partisipasi masyarakat sangat diharapkan.Partisipasi ini dapat dinyatakan dengan
jalan menyekolahkan anaknya di SMPT, menyediakan tempat bagi kegiatan-kegiatan
belajar di SMPT, mengawasi siswa untuk belajar mandiri atau kelompok, dan
menyediakan peralatan untuk praktek.
Penyelenggaraan SMPT hendaknya dirasakan sebagai tugas bersama antara orang
tua, pemerintah dan masyarakat.Sumber pembiayaan untuk penyelenggaraan SMPT
diperoleh dari biaya rutin pembangunan, sumbangan pembinaan pendidikan
masyarakat dan pemerintah daerah.
5. Universitas Terbuka
a) Latar Belakang
Dalam rangka meningkatkan daya tampung perguruan tinggi maka pemerintah
(Departemen Pendidikan dan Kebudayaan) mendirikan Universitas Terbuka
(UT).Lembaga ini didirikan berdasarkan Keputusan Pemerintah No. 41 tanggal 11
Juni 1984.Lalu berdasarkan PP No. 5 Tahun 1980, dijabarkan pula struktur
organisasi UT yang ditetapkan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan No. 0389/0/1984 tanggal 27 Agustus 1984 setelah mendapat persetujuan
dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dalam suratnya No. B-648/I/MENPAN/8/84 tanggal 25 Agustus 1984.
b). Fakultas, Jenjang dan Program Studi
UT memiliki empat fakultas, yaitu :
1)Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
2)Fakultas Ekonomi
3)Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
4)Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam
Pada tahun ajaran 1985/1986 UT memberikan kesempatan lebih banyak kepada
guru-guru yang telah bekerja di sekolah untuk meningkatkan kemampuan
professional maupun kualitas formalnya.
Universitas Terbuka menyelenggarakan tiga jenis program pendidikan dengan system
belajar jarak jauh, yaitu program sarjana (S1), program diploma (D1, D2, D3)
dan program Akta V.
Program S1 adalah program pendidikan sarjana yang meliputi berbagai
disiplin ilmu pengetahuan, terbuka untuk umum.Program Diploma dan Akta IV
adalah program peningkatan mutu tenaga kependidikan, terutama diperuntukkan
bagi guru di sekolah menengah dan tenaga pengajar di perguruan tinggi.Jenjang
program kependidikan yang akan diselenggarakan pada tahun 1985/1986 adalah
Diploma 3 dengan memasukkan guru SMPT berijazah setara dengan Diploma 2 atau
sarjana muda, sedangkan program Diploma 1 akan dikelola bersama dengan Program
Pendidikan Guru Sekolah Menengah Tingkat Pertama (PGSMTP) dari Direktorat
Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, kedua program pendidikan tersebut
dirintis sejak tahun 1980.Sedangkan Program Akta V diperuntukkan bagi sarjana
non-kependidikan.
Mirip dengan perguruan tinggi lain, penyelesaian program studi di UT,
adalah berdasarkan pada jumlah angka Satuan Kredit Semester (SKS) yang harus ditempuh
oleh mahasiswa.Dalam penyelesaian Program Sarjana dipersyaratkan 144–160 SKS,
Program D1 40–50 SKS, D2 80-90, D3 110-120 SKS, dan Program Akta V 20 SKS
setelah menyelesaikan 160 SKS.
c). Sistem Belajar
UT menyediakan pelayanan pendidikan dengan Sistem Belajar Jarak Jauh
(SBJJ).Kegiatan belajar mengajar di UT meliputi kegiatan belajar mengajar
mandiri (kegiatan belajar utama mahasiswa), kegiatan belajar kelompok antar
mahasiswa (merupakan kegiatan belajar tambahan), dan kegiatan belajar tatap muka
antara mahasiswa dan tutor.
Secara terinci system belajar di Universitas Terbuka tersebut meliputi
kegiatan-kegiatan belajar sebagai berikut :
·
Mempelajari
bahan tertulis (modul dan bahan tercetak lainnya) yang telah deprogram.
·
Interaksi tatap
muka, dengan tutor baik langsung maupun tidak langsung melalui media
komunikasi.
·
Interaksi antar
individu dalam kelompok belajar.
·
Mendengarkan
dan menyaksikan program audio visual (kaset radio, dll).
·
Praktikum dan kerja lapangan.
·
Mengerjakan ujian unit.
·
Mengerjakan ujian akhir
semester.
·
Susunan Organisasi dan
Pengelolaan
Susunan organisasi UT ditetapkan dengan Kepres No. 41 Tahun 1984, pada
dasarnya tidak berbeda dengan susunan organisasi universitas dan institute
biasa.Pucuk pimpinan UT adalah Rektor yang dibantu oleh tida Pembantu Rektor
(purek), yaitu Purek I Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Purek II Bidang
Administrasi Umum, dan Purek III Bidang Kemahasiswaan.Unsur pimpinan tersebut membawahi unsur-unsur berikut ini :
a)Unsur Pembantu Pimpinan
Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan
Biro Administrasi Umum
b)Unsur Pelaksanaan
Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan
Fakultas Ekonomi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
c)Unsur-unsur penunjang yang terdiri dari tiga Unit Pelaksana Teknis (UPT),
yaitu :
·
Pusat Produksi
Media Pendidikan, Informasi, dan Pengolahan Data
·
Pusat Pengolahan Pengujian
·
Unit Program
Belajar Jarak Jauh (UPBJJ) yang dibina oleh Rektor Universitas/Institut Negeri
setempat, kecuali UPBJJ Dili dan Bogor yang dibina oleh Kepala Kantor Wilayah
Departemen Pembelajaran dan K.
Selain unit-unit struktural itu terdapat pula unit-unit nonstruktural
sebagai unsur kelengkapan universitas, yaitu senat universitas dan dewan
penyantun.
Karena UT menggunakan system belajar jarak jauh UT tidak memiliki kampus
sebagaimana lazimnya suatu perguruan tinggi biasa.Walaupun
demikian, UT mempunyai :
a) Kantor Pusat di Jakarta
b) 32 kantor UPBJJ di daerah-daerah
c) Sejumlah sanggar belajar yang tersebar di seluruh Indonesia
UPBJJ yang berkedudukan di daerah-daerah terutama bertugas untuk mengelola
proses belajar mengajar di daerahnya yang meliputi :
a) Pengadaan, pengkoordinasian, dan pengembangan tutorial
b) Pelayanan terhadap mahasiswa
c) Penyelenggaraan ujian unit dan ujian akhir semester
d) Membantu kantor pusat UT dalam menyelenggarakan
administrasi umum.
Dalam melaksanakan tugas, UT membutuhkan bantuan sarana dan fasilitas dari
perguruan tinggi di wilayah UPBJJ yang bersangkutan. Sumber dana UT diperoleh dari Pemerintah melalui APBN, dari mahasiswa
melalui Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), dan dari pendapatan lainnya.
6. Pembaruan Sistem
Pendidikan Kependidikan
Tujuan dan sasaran pembaruan Sistem Pendidikan Tenaga
Kependidikan diarahkan untuk menunjag pembangunan bangsa pada khususnya dan
peningkatan kualitas hidup manusia pada umumnya. Sedangkan, sasaran-sasaran
pendidikan tenaga kependidikan adalah sebagai berikut:
1.
Pengadaan tenaga kerja kependidikan dalam jumlah dan kualifikasi yang tepat.
2.
Pengembangan dan pembaruan Ilmu Kependidikan
3.
Perencanaan dan pembangunan terpadu.
7.
Kurikulum 1984
Salah satu upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah
melalui perbaikan kurikulum pendidikan dasar dan menengah dalam lingkungan Departemen
P dan K. Perbaikan
kurikulum ini dilaksanakan sesuai Keputusan Menteri Pendidikan dan
KebudayaanNo. 0461/U/1983 tanggal 23 Oktober 1983.
a) Latar Belakang
Perbaikan kurikulum ini didasarkan pada lima persoalan pokok, yaitu :
·
Dalam ketetapan
MPR No. II/MPR/1983 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara yang dilandasi
Pancasila dan UUD 1945 dinyatakan bahwa system pendidikan perlu disesuaikan
dengan kebutuhan pembangunan di segala bidang yang memerlukan jenis keahlian
dan keterampilan serta sekaligus meningkatkan kreativitas, mutu dan efisiensi
kerja.Penyesuaian itu dilakukan antara lain melalui perbaikan kurikulum sebagai
salah satu di antara berbagai upaya perbaikan penyelenggaraan pendidikan di
sekolah.Dalam rangka meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat dan
nilai-nilai 1945 kepada generasi muda maka di sekolah-sekolah, baik negeri
maupun swasta, wajib diberikan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB).
·
Dari hasil
penelitian pendidikan yang diadakan menunjukkan adanya kesenjangan-kesenjangan program
kurikulum dan pelaksanaannya, program kurikulum dengan kebutuhan, dan tenaga
kerja.Di samping itu, materi kurikulum dipandang terlalu padat.
·
Penelitian badan pengembangan
dan penelitian di bidang kurikulum menemukan bahwa ada beberapa konsep bidang
studi yang tidak sesuai dengan kemampuan berfikir siswa, dan adanya kata-kata,
kalimat-kalimat wacana yang tidak sesuai dengan tingkat pemahaman siswa.
·
Pengetahuan dan pengalaman
dari Negara lain serta keadaan pendidikan menunjukkan bahwa baik darisegi konten
atau materi kurikulum maupun strategi belajar mengajar yang diterapkan di
Indonesia sudah ketinggalan jaman.
·
Dari segi
perkembangan ilmu pengetahuan, kurikulum 1975 yang sudah berusia hamper 10
tahun perlu disesuaikan.
b) Landasan Pengembangan
·
Nilai dasar (basic
value) sebagai landasan pengembangan kurikulum ini adalah Pancasila dan UUD
1945.
·
Fakta empiris
dapat dicari dari sumber ketentuan yang berlaku (GBHN), hasil penelitian dan
pengembangan, dan hasil penelitian kurikulum.
·
Segi teoritis
berarti pengembangan kurikulum perlu mempertimbangkan adanya perkembangan
teori-teori ilmu pengetahuan dan teknologi.
c) Kegiatan Kurikuler
·
Ada tiga bentuk
kegiatan kurikuler, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler.
·
Kegiatan
intrakurikulr dilaksanakan sesuai dengan struktur program.Pelaksanaannya di sekolah dan seluruh kegiatannya dinilai.
·
Kegiatan
kokurikuler di luar struktur program.Tujuannya untuk memberikan perluasan dan
pendalaman terhadap apa yang telah dipelajarinya dalam kegiatan intrakurikuler.Kegiatan kokurikuler ini wajib dinilai.
·
Kegiatan
ekstrakurikuler terutama ditujukan untuk keperluan bakat dan prestasi siswa.Kegiatan ini dilaksanakan di luar sekolah dan tidak dinilai.
d) Pendekatan Dalam Proses
Belajar Mengajar
Proses Belajar Mengajar (PBM) adalah pendekatan keterampilan proses yang
diwujudkan dalam bentuk cara belajar siswa aktif (CBSA).Pada dasarnya
pendekatan ini memberikan penekanan yang sama beratnya bagi proses belajar
dengan hasil belajar.Dengan demikian proses belajar mengajar lebih banyak
mengacu pada bagaimana seseorang belajar, selain apa yang dia pelajari tanpa
mengabaikan ketuntasan belajar dengan memperhatikan kecepatan belajar
siswa.Pada dasarnya pelaksanaan proses belajar mengajar ini berbentuk kelompok
tanpa menutup kemungkinan untuk bentuk lainnya.
Keterampilan proses terdiri dari pengamatan, menghitung, mengukur,
mengklasifikasikan, hubungan ruang dan waktu, pembuatan hipotesis, pengendalian
variable, interpretasi data, kesimpulan sementara (inferensi), penerapan
(aplikasi) dan komunikasi.
e) Sistem Penilaian
Pada dasarnya system penilaian dalam Kurikulum 1984 bukan hanya
menitikberatkan pada penilaian hasil belajar, tetapi diterapkan juga penilaian
dalam proses belajar.
f) Sistem Kredit
Dalam Kurikulum SLTA seperti SMA diterapkan system kredit.Yang dimaksud
dengan system kredit adalah ukuran/satuan belajar siswa yang ditentukan oleh
jumlah jam pelajaran tatap muka dan pekerjaan rumah per minggu tiap semester.
Penerapan system kredit berfungsi sebagai :
·
Pengukur beban
siswa, yaitu menunjukkan ukuran minimal ataupun maksimal bahan belajar siswa.
·
Pencerminan
dari perolehan tentang pengetahuan/keterampilan tertentu dalam waktu tertentu.
·
Pengakuan atas
penyelesaian suatu program studi pada tingkat semester, tingkat kelas atau
tingkat sekolah.
8. Kurikulum
1994
Untuk memperbaiki mutu pendidikan selama pemerintahan orde baru, antara
lain, dilaksanakan berbagai upaya perbaikan kurikulum.Dimulai dari kurikulum
1987 yang disempurnakan, disederhanakan dan disesuaikan (YDS).Semua itu
memiliki ciri-ciri dan pendekatan yang berbeda.
Kalau diperhatikan, upaya-upaya tersebut sesuai dengan pengertian kurikulum
dalam UU No. 2 Tahun 1989, yaitu seperangkat rencana dan pengaturan mengenai
isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Pada awal Pelita VI mendatang akan diberlakukan kurikulum 1994.Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan sengaja memberikan informasi lebih awal untuk
mengurangi tanggapan negative dan menghilangkan kesalahpahaman atau keresahan
di kalangan para pendidik, terutama bagi daerah pedalaman yang biasanya lambat
menerima ide-ide pembaruan.
Salah satu tujuan dari Undang-undang RI No. 2 Tahun 1989 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional agar peserta didik yang telah menamatkan sekolah mampu
menghadapi berbagai tantangan dan mampu menjawab segala permasalahan pada
pembangunan jangka panjang tahap kedua.
Ciri yang membedakan Kurikulum 1994 dengan kurikulum sebelumnya, ada pada
pelaksanaan tentang pendidikan dasr Sembilan tahun, memberlakukan kurikulum
muatan lokal serta penyempurnaan tiga kemampuan dasar; membaca, menulis dan
menghitung yang fungsional.
Dalam rangka meningkatkan relevansi pendidikan di SD, juga dikembangkan
kurikulum muatan local yang dinyatakan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan RI No. 0412/U/1987 tanggal 11 Juli 1987, pelaksanaannya dijabarkan
dalam Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah No.
173/-C/Kep/U/87 tanggal 7 Oktober 1987.Dalam keputusan Menteri P dan K tersebut
dinyatakan, kurikulum muatan lokal ialah suatu program pendidikan yang isi dan
media penyampaiannya dikaitkan dengan alam, lingkungan sosial, lingkungan
budaya, dan pola kehidupan, serta kebutuhan pembangunan yang wajib dipelajari
murid di daerah tersebut.
Tujuan kurikulum muatan lokal, antara lain, untuk mendekatkan peserta didik
dengan lingkungan.Untuk menerapkan ilmu pengetahuan yang diterima di sekolah
dalam kehidupan peserta didik sehari-hari sehingga peserta didik terbiasa
berfikir kritis dan analitis, untuk melestarikan dan mengembangkan kebudayaan daerah,
untuk menanamkan rasa cinta terhadap lingkungan peserta didik, dan untuk
mengembangkan potensi peserta didik sesuai dengan lingkungannya.
9.
Kurikulum
2004 (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
a. Pengertian KBK
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) merupakan seperangkat rencana dan
pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa,
penilaian, kegiatan belajar mengajar dan pemberdayaan sumber daya pendidikan
dan mengembangkan sekolah (Depdiknas, 2002).
Dari rumusan tersebut, KBK lebih menekankan pada kompetensi atau kemampuan
apa yang harus dimiliki oleh siswa setelah mereka melakukan proses pembelajaran
tertentu, sedangkan masalah bagaimana cara mencapainya, secara teknis
operasional diserahkan kepada guru di lapangan.
KBK berorientasi bahwa siswa bukan hanya memahami materi pelajaran untuk
mengembangkan kemampuan intelektual saja, melainkan bagaimana pengetahuan itu
dipahaminya dapat mewarnai perilaku yang ditampilkan dalam kehidupan nyata.Gordon (1988) menyarankan beberapa aspek yang harus terkandung dalam
kompetensi adalah :
1) Pengetahuan
(knowledge), yaitu pengetahuan untuk melakukan proses berfikir.
2) Pemahaman (understanding), yaitu kedalaman
kognitif dan afektif yang dimiliki individu.
3) Keterampilan (skill), yaitu sesuatu yang
dimiliki individu untuk melakukan tugas yang dibebankan.
4) Nilai (value), adalah suatu standar perilaku
yang telah diyakini sehingga akan mewarnai dalam segala tindakannya.
5) Sikap (attitude), yaitu perasaan atau reaksi
terhadap suatu rangsang yang datang dari luar, perasaan senang atau tidak
senang terhadap suatu masalah.
6)Minat (interest), yaitu kecenderungan seseorang untuk melakukan
suatu tindakan atau perbuatan untuk mempelajari materi pelajaran.
b. Karakteristik KBK
KBK sebagai sebuah kurikulum memiliki karakteristik utama sebagai berikut :
Pertama, KBK memuat sejumlah kompetensi dasar sebagai kemampuan standar minimal
yang harus dikuasai dan dicapai siswa.Kedua,
implementasi pembelajaran dalam KBK menekankan pada proses pengalaman dengan
memperhatikan keberagaman setiap individu.Ketiga, evaluasi dalam KBK menekankan
pada evaluasi dan proses belajar.
Karakteristik KBK secara rinci adalah :
·
Menekankan pada
ketercapaian kompetensi baik secara individual maupun klasikal, artinya isi KBK
intinya sejumlah kompetensi yang harus dicapai siswa, dan kompetensi inilah
sebagai standar minimal atau kemampuan dasar.
·
Berorientasi
pada hasil belajar dan keberagaman, artinya keberhasilan pencapaian kompetensi
dasar diukur oleh indikator hasil belajar.
·
Penyampaian
dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi sesuai
dengan keberagaman siswa.
·
Sumber belajar
bukan hanya guru, tetapi sumber belajar lain yang memenuhi unsure edukatif,
artinya sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
·
Penilaian
menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian
suatu kompetensi.
c. Pengembangan KBK
Pengembangan kurikulum merupakan suatu proses kompleks dan melibatkan
berbagai factor terkait.Oleh karena itu dalam proses pengembangan KBK tidak
hanya menuntut keterampilan teknis dari pihak pengembang terhadap pengembangan
berbagai komponen kurikulum, tetapi harus pula dipahami berbagai factor yang
mempengaruhinya.
Pengembangan KBK memfokuskan kepada kompetensi tertentu berupa panduan :
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dapat didemonstrasikan peserta didik
sebagai wujud pemahaman terhadap konsep yang dipelajarinya.Penerapan KBK
memungkinkan guru menilai hasil belajar peserta didik dalam proses pencapaian sasaran
belajar yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman terhadap apa yang
dipelajari.Karena itu peserta didik perlu mengetahui criteria penguasaan
kompetensi yang akan dijadikan sebagai standar penilaian hasil belajar,
sehingga peserta didik dapat mempersiapkan dirinya melalui penguasaan sejumlah
kompetensi sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke penguasaan sejumlah
kompetensi berikutnya.
I.
Asas Pengembangan KBK
Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi didasarkan pada tiga asas pokok,
yaitu :
·
Asas filosofis,
berkenaan dengan nilai yang berlaku di masyarakat.Sistem nilai eret kaitannya
dengan arah dan tujuan yang mesti dicapai.Itu sebabnya, dalam pengembangan KBK,
filsafat sebagai system nilai menjadi sumber utama dalam merumuskan tujuan dan
kebijakan pendidikan.
·
Asas
psikologis, berhubungan dengan aspek kejiwaan dan perkembangan peserta
didik.Secara psikologis anak didik memiliki perbedaan baik minat, bakat maupun
potensi yang dimilikinya.
·
Asas sosiologis
dan teknologis, hal ini berdasarkan asumsi bahwa sekolah berfungsi untuk
mempersiapkan anak didik agar mereka dapat berperan aktif di masyarakat.
2. Prinsip-prinsip pengembangan
KBK
Proses pengembangan KBK harus dilakukan dengan memperhatikan prinsip
pengembangan KBK sebagai berikut:
·
Peningkatan
keimanan, budi pekerti luhur dan penghayatan nilai-nilai budaya.Sesuai dengan
tujuan pendidikan nasional yaitu membentuk manusia yang beriman dan bertakwa,
maka peningkatan keimanan dan pembentukan budi pekerti merupakan prinsip utama
yang harus diperhatikan pengembang kurikulum.
·
Keseimbangan
etika, logika, estetika, dan kinestetika.Pembentukan manusia yang utuh
merupakan tujuan utama pendidikan.
·
Penguatan
integritas nasional.Indonesia adalah Negara dengan beraneka ragam suku dan
budaya yang sangat majemuk.Pendidikan harus dapat menanamkan penanaman dan
penghargaan terhadap aneka budaya, sehingga dapat menjadi kekuatan yang dapat
memberikan sumbangan positif terhadap bangsa.
·
Perkembangan
pengetahuan dan teknologi informasi.Pengembangan KBK diarahkan agar anak didik
memiliki kemampuan berpikir dan belajar dengan cara mengakses berbagai
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi.
·
Pengembangan
kecakapan hidup yang meliputi keterampilan diri, keterampilan berpikir
rasional, keterampilan social, keterampilan akademik, dan keterampilan
vokasional.
·
Pilar
pendidikan.Ada empat pilar pendidikan yaitu belajar untuk memahami, belajar
untuk berbuat, belajar hidup dalam kebersamaan, dan belajar untuk membangun dan
mengekspresikan jati diri.
·
Komprehensif dan
berkesinambungan.Komprehensif mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan
substansi yang disajikan secara berkesinambungan .
·
Belajar
sepanjang hayat.Pendidikan diarahkan pada proses pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik yang berlanjut sepanjang hayat.
·
Diversifikasi
kurikulum. Kurikulum
dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan,
potensi daerah, dan peserta didik.
Secara garis
besar KBK yang tertera pada SK mendiknas NO 232 dapat diaparkan sebagai besar.
Atas dasar empat pilar tujuan pendidikan oleh UNESCO yaitu:
·
Learn to know
Peserta
didik memahami sehingga akan terjadi how to learn berikutnya, yang berlangsung
terus menerus.
·
Learn to do
Perserta
didik dapat berbuat sebagaimana mestinya terutama dalam berbagai pemecahan masalah
dalam lapangan hidup yang berguna bagi dirinya sendiri dan masyarakat.
·
Learn to live together
Peserta
didik dapat menyesuaikan diri dengan keadaan sekitar dan dapat bekerjasama.
·
Learn to be
Peserta
didik dapat mengembangkan segala aspek pribadinya sehingga menjadi manusia yang
bulat dan utuh.
Empat pilar
tersebut di kembangkan menjadi lima elemen kompetisi yang disusun menjadi
struktur progam dalam kurikulum berdasarkan kompetensi.
Struktur
progam tersebut terdiri atas:
·
Kelompok mata kuliah pengembangan
kepribadian
·
Kelompok mata kuliah keilmuan dan
ketrampilan
·
Kelompok mata kuliah berkarya
·
Kelompok mata kuliah perilaku
berkarya
·
Kelompok mata kuliah berkehidupan
masyarakat
10. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a. pengertian
Kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
KTSP adalah kurikulum operasional
yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. KTSP
terdiri dari tujuan pendidikan tingkat satuan pendidikan, struktur dan muatan
kurikulum tingkat satuan pendidikan, kalender pendidikan, dan silabus.
b.Prinsip-prinsip
pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan
KTSP dikembangkan sesuai
dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah
koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama
Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah.
Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan
penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan
komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi
dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL
serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
KTSP dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
·
Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik dan lingkungannya.
Kurikulum dikembangkan
berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki posisi sentral untuk
mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk
mendukung pencapaian tujuan tersebut pengembangan kompetensi peserta didik
disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta
didik serta tuntutan lingkungan. Memiliki posisi sentral berarti kegiatan
pembelajaran berpusat pada peserta didik.
·
Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, jenjang
dan jenis pendidikan, serta menghargai dan tidak diskriminatif terhadap
perbedaan agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan
jender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan
lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan
kesinambungan yang bermakna dan tepat antarsubstansi.
·
Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar
kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang berkembang secara
dinamis. Oleh karena itu, semangat dan isi kurikulum memberikan pengalaman
belajar peserta didik untuk mengikuti dan memanfaatkan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi, dan seni.
·
Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan
denganmelibatkan pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjamin relevansi
pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya
kehidupankemasyarakatan, dunia usaha dandunia kerja. Oleh karena itu,
pengembangan keterampilan pribadi,keterampilanberpikir, keterampilan sosial, keterampilan
akademik, dan keterampilan vokasional merupakan keniscayaan.
·
Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup
keseluruhan dimensi kompetensi,bidang kajian keilmuan dan mata pelajaran yang
direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antarsemua jenjang
pendidikan.
·
Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan kepada proses
pengembangan, pembudayaan, dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung
sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur
pendidikan formal, nonformal, dan informaldengan memperhatikan kondisi dan
tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia
seutuhnya.
·
Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan
memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Kepentingan nasional dan
kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto
Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
c.Acuan Operasional Penyusunan Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan
KTSP disusun dengan memperhatikan hal-hal sebagai
berikut.
1. Peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia
Keimanan dan ketakwaan serta
akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh.
Kurikulum disusun yang memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang
peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia.
2. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat sesuai
dengan tingkat
perkembangan dan kemampuan peserta didik
Pendidikan merupakan proses
sistematik untuk meningkatkan martabat manusia secara holistik yang
memungkinkan potensi diri (afektif, kognitif, psikomotor) berkembang secara
optimal. Sejalan dengan itu,kurikulum disusun dengan memperhatikan potensi,
tingkat perkembangan, minat, kecerdasan intelektual, emosional dan sosial,
spritual, dan kinestetik peserta didik.
3. Keragaman potensi dan karakteristik daerah dan
lingkungan
Daerah memiliki potensi,
kebutuhan, tantangan, dan keragaman karakteristik lingkungan. Masing-masing
daerah memerlukan pendidikan sesuai dengan karakteristik daerah dan pengalaman
hidup sehari-hari. Oleh karena itu, kurikulum harus memuat keragaman tersebut
untuk menghasilkan lulusan yang relevan dengan kebutuhan pengembangan daerah.
4. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
Dalam era otonomi dan
desentralisasi untuk mewujudkan pendidikan yang otonom dan demokratis perlu
memperhatikan keragaman dan mendorong partisipasi masyarakat dengan tetap
mengedepankan wawasan nasional. Untuk itu, keduanya harus ditampung secara
berimbang dan saling mengisi.
5. Tuntutan dunia kerja
Kegiatan pembelajaran harus dapat
mendukung tumbuh kembangnya pribadi peserta didik yang berjiwa kewirausahaan
dan mempunyai kecakapan hidup. Oleh sebab itu, kurikulum perlu memuat kecakapan
hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja. Hal ini sangat
penting terutama bagi satuan pendidikan kejuruandan peserta didik yang tidak
melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi.
6. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan
seni
Pendidikan perlu mengantisipasi
dampak global yang membawa masyarakat berbasis pengetahuan di mana IPTEKS
sangat berperan sebagai penggerak utama perubahan. Pendidikan harus terus
menerus melakukan adaptasi dan penyesuaian perkembangan IPTEKS sehingga tetap
relevan dan kontekstual dengan perubahan. Oleh karena itu, kurikulum harus
dikembangkan secara berkala dan berkesinambungan sejalan dengan perkembangan
Ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
7. Agama
Kurikulum harus dikembangkan
untuk mendukung peningkatan iman dan taqwa serta akhlak mulia dengan tetap
memelihara toleransi dan kerukunan umat beragama. Oleh karena itu, muatan
kurikulum semua mata pelajaran harus ikut mendukung peningkatan iman, taqwa dan
akhlak mulia.
8. Dinamika perkembangan global
Pendidikan harus menciptakan
kemandirian, baik pada individu maupun bangsa, yang sangat penting ketika dunia
digerakkan oleh pasar bebas. Pergaulan antarbangsa yang semakin dekat
memerlukan individu yang mandiri dan mampu bersaing serta mempunyai kemampuan
untuk hidup berdampingan dengan suku dan bangsa lain.
9. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pendidikan diarahkan untuk
membangun karakter dan wawasan kebangsaan peserta didik yang menjadi landasan
penting bagi upaya memelihara persatuan dan kesatuan bangsa dalam kerangka
NKRI. Oleh karena itu, kurikulum harus mendorong berkembangnya wawasan dan
sikap kebangsaan serta persatuan nasional untuk memperkuat keutuhan bangsa
dalamwilayah NKRI.
10. Kondisi sosial budaya masyarakat setempat
Kurikulum harus dikembangkan
dengan memperhatikan karakteristik sosial budaya masyarakat setempat dan
menunjang kelestarian keragaman budaya. Penghayatan dan apresiasi pada budaya
setempat harus terlebih dahulu ditumbuhkan sebelum mempelajari budaya dari
daerah dan bangsa lain.
11. Kesetaraan Gender
Kurikulum harus diarahkan kepada
terciptanya pendidikan yang berkeadilan dan memperhatikan kesetaraan jender.
12. Karakteristik satuan pendidikan
Kurikulum harus dikembangkan
sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi, dan ciri khas satuan pendidikan.
d. Komponen Kurikulum Tingkatan Satuan Pendidikan
1. Tujuan
Pendidikan Tingkat Satuan Pendidikan
Tujuan pendidikan tingkat satuan
pendidikan dasar dan menengah dirumuskan mengacu kepada tujuan umum pendidikan
berikut.
§
Tujuan
pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
§
Tujuan
pendidikan menengah adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, kepribadian,
akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan
lebih lanjut.
§
Tujuan
pendidikan menengah kejuruan adalah meningkatkan kecerdasan, pengetahuan,
kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti
pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya.
Secara
khusus tujuan diterapkannya KTSP adalah:
1.
meningkatkan mutu pendidikan melalui
kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan
memberdayakan sumber daya yang tersedia.
2.
Meningkatkan kepedulian warga
sekolah dan masyarakat dalam mengembangkan kurikulum melalui pengambilan
keputusan bersama.
3.
Meningkatkan kompetisi yang sehat
antarsatuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
2.
Struktur dan Muatan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
Struktur dan muatan KTSP pada
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang tertuang dalam SI meliputi lima
kelompok mata pelajaran sebagai berikut.
(1)
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
(2) Kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian
(3) Kelompok mata pelajaranilmu
pengetahuan dan teknologi
(4) Kelompok mata pelajaran estetika
(5) Kelompok mata pelajaran
jasmani, olahraga dan kesehatan
Kelompok mata pelajaran tersebut
dilaksanakan melalui muatan dan/atau kegiatan pembelajaran sebagaimana
diuraikan dalam PP 19/2005 Pasal 7.
Muatan KTSP meliputi sejumlah
mata pelajaran yang keluasan dan kedalamannya merupakan beban belajar bagi
peserta didik pada satuan pendidikan. Di samping itu materi muatan lokal dan
kegiatan pengembangan diri termasuk ke dalam isi kurikulum.
a)Mata
pelajaran
Mata pelajaran beserta alokasi
waktu untuk masing-masing tingkat satuan pendidikan berpedoman pada struktur
kurikulum yang tercantum dalam SI.
b)Muatan
Lokal
Muatan lokal merupakan kegiatan
kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas dan
potensi daerah, termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak sesuai menjadi
bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus menjadi
mata pelajaran tersendiri. Substansi muatan lokal ditentukan oleh satuan
pendidikan, tidak terbatas pada mata pelajaran keterampilan. Muatan lokal
merupakan mata pelajaran, sehingga satuan pendidikan harus mengembangkan
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk setiap jenis muatan lokal yang
diselenggarakan. Satuan pendidikan dapat menyelenggarakan satu mata pelajaran
muatan lokal setiap semester. Ini berarti bahwa dalam satua tahun satuan
pendidikan dapat menyelenggarakan dua mata pelajaran muatan lokal.
c)Kegiatan
Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan
yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan
dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, minat, setiap peserta
didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri difasilitasi
dan/atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat
dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan pengembangan diri
dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan
dengan masalah diri pribadi dan kehidupan sosial, belajar, dan pengembangan
karier peserta didik serta kegiatan keparamukaan, kepemimpinan, dan kelompok
ilmiah remaja.
Khusus untuk sekolah menengah
kejuruan pengembangan diri terutama ditujukan untuk pengembangan kreativitas
dan bimbingan karier. Pengembangan diri untuk satuan pendidikan khusus
menekankan pada peningkatan kecakapan hidup dan kemandirian sesuai dengan
kebutuhan khusus peserta didik. Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran. Penilaian kegiatan
pengembangan diri dilakukan secara kualitatif, tidak kuantitatif seperti pada
mata pelajaran.
d)Pendidikan
Kecakapan Hidup
a.
Kurikulum untuk
SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/ SMALB, SMK/MAK dapat memasukkan pendidikan
kecakapan hidup, yang mencakup kecakapan pribadi, kecakapan sosial, kecakapan
akademik dan/atau kecakapan vokasional.
b.
.Pendidikan
kecakapan hidup dapat merupakan bagian integral dari pendidikan semua mata
pelajaran dan/atau berupa paket/modul yang direncanakan secara khusus.
c.
.Pendidikan
kecakapan hidup dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan yang
bersangkutan dan/atau dari satuan pendidikan formal lain dan/atau nonformal.
e)Pendidikan
Berbasis Keunggulan Lokal dan Global
·
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global adalah pendidikan yang memanfaatkan
keunggulan lokal dan kebutuhan daya saing global dalamaspek ekonomi, budaya,
bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan lain-lain, yang
semuanya bermanfaat bagi pengembangan kompetensi peserta didik.
·
Kurikulum untuk
semua tingkat satuan pendidikan dapat memasukkan pendidikan berbasis keunggulan
lokal dan global.
·
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dan global dapat merupakan bagian dari semua mata
pelajaran dan juga dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
·
Pendidikan
berbasis keunggulan lokal dapat diperoleh peserta didik dari satuan pendidikan
formal lain dan/atau nonformal yang sudah memperoleh akreditasi.
3.
Kalender
Pendidikan
Satuan pendidikan dasar dan
menengah dapat menyusun kalender pendidikan sesuai dengan kebutuhan daerah,
karakteristik sekolah, kebutuhan peserta didik dan masyarakat, dengan
memperhatikan kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi.
G.
Perubahan
dan Pembaharuan struktur progam
Secara histori, sistem
persekolahan di indonesia dapat dikaji melalui tiga tahap periodesasi
waktu(zaman), yaitu:
1.zaman pemerintahan
hindia belanda
2.zaman pemerintahan
jepang
3.zaman pemerintahan
indonesia merdeka
Ø Pada
zaman pemerintahan hindia belanda persekolahan diselenggarakan atas dasar kelas
sosial, status, serta golongan warga negara
·
Sekolah rendah bagi
anak-anak golongan bumi putra, dengan bahasa pengantar bahasa daerah
·
Sekolah rendah untuk
anak-anak keturunan eropa dan keturunan
timur asing
·
Sekolah kejuruan untuk
anak-anak golongan bumi putra dengan bahasa pengantar bahasa daerah.
Ø Pada
zaman pemerintah jepang sistem persekolahan disederhanakan , yaitu dengan
menghapuskan sistem penggolongan status, baik menurut golongan bangsa mauun
struktur sosial, sehingga kesempatan belajar terbuka bagi semua golongan
penduduk indonesia. Ada tiga jenjang pendidikan yaitu, pendidikan dasar,
pendidikan menengah, pendidikan tinggi.
Ø Setelah
indonesia merdeka, sekolah rakyat 6 tahun masih tetap berlangsung hingga
menjelang tahun 1964. Pada tahun 1964 pemerintah indonesia melakukan perubahan
nama pendidikan dasar dengan sebutan “Sekolah Dasar”. Perubahan nama sekolah
rakyat menjadi sekolah dasar tersebut juga diikuti dengan perubahan kurikulum,
yang selanjutnya dikenal kurikulum pancawardana.
H.
Tahap-tahap
Adopsi Inovasi Pendidikan
1. Eksplorasi
2. Antisipasi
3. Penanganan
4. Adaptasi
5. Kerjasama
6. Perhitungan
Langkah-langkah adopsi
inovasi tersebut diatas hendaknya dilakukan secara berurutan. Tujuannya agar
hasil inovasi tersebut sesuai dengan tuntutan yang direncanakan. Keberhasilan
kegiatan inovasi sangat di pengaruhi oleh kemampuan agen perubahan dalam melakukan
difusi. Kedudukan agen pembaharu dalam proses inovasi dan difusinya menurut
Havellock yang dikutip oleh Oliver dikatakan, bahwa ada empat cara dasar dalam
kaitannya dengan fungsi agen pembaharuan:
1.
Sebagai katalisator
2. Sebagai
pemberi pemecahan
3. Sebagai
pembantu dalam proses
4.
Sebagai penghubung
sumber
Adapun langkah-langkah
dalam mengembangkan pendidikan pada saat ini untuk masa depan, yaitu:
1.
Membangun hubungan
antara agen klien dengan agen pembaharu
2. Mendiagnosa
masalah
3. Mendapatkan
sumber yang relevan
4. Memilih
cara pemecahan
5. Mencari
atau memperoleh dukungan
6.
Menstabilkan inovasi
dan menghasilkan pembaharuan sendiri.
Lima faktor yang
mendukung terciptanya kondisi yang kondusif yaitu:
1.
Mudah dan bebas dalam
mengikuti garis komunikasi
2. Mendorong
untuk menghilangkan resiko administrasi dan kelompok-kelompok
3. Moral
staf yang baik
4. Keterlibatan
dalam kerja yang profesional
5.
Memasukkan berbagai
jaringan informasi
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa didalam melaksanakan suatu inovasi kurikulum perlu di ketahui
faktor-faktor yang mempengaruhi terhadap keberhasilannya, mengikuti adopsi
inovasi secara sistematis, serta diperlukan suatu jaringan komunikasi yang
bebas dan mudah diantara agen pembaharu dengan klien hasil inovasi.
I.
Pengambilan
keputusan dalam inovasi pendidikan
Menurut ibrahim (1989)
pengambilan keputusan yang inovatif melalui empat langkah, yaitu:
1.
Tersedianya berbagai
alternatif tentang kegiatan yang harus dilakukan atau berbagai tindakan yang
harus diambil
2. Tersedianya
serangkaian konsekuensi dari setiap alternatif kegiatan atau tindakan yang akan
diambil atau dipilh
3. Menyusun
suatu urutan atau ranking konsekuensi dari setiap alternatif, berdasarkan
kemanfaatanya bagi suatu pihak
4.
Memilih salah satu
alternatif yang paling menguntungkan dan paling mudah dilaksanakan
Dalam hal ini pengambilan keputusan yang
inovatif pembuat keputusan telah memahami berbagai alternatif dengan segala
konsekuensinya, tinggal mempertimbangkan mana yang paling tepat untuk dipilih
atas dasar dapat dilaksanakan dan menguntungkan secara organisasi (kurikulum)
J.
Kendala-kendala
dalam inovasi pendidikan
Kendala-kendala yang mempengaruhi
keberhasilan usaha inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum antara lain
adalah:
·
perkiraan yang tidak tepat terhadap
inovasi
·
konflik dan motivasi yang kurang sehat
·
lemahnya berbagai faktor penunjang sehingga
mengakibatkan tidak berkembangnya inovasi yang dihasilkan
·
keuangan (finacial) yang tidak
terpenuhi
·
penolakan dari sekelompok tertentu
atas hasil inovasi
·
kurang adanya hubungan sosial dan
publikasi. Untuk menghindari masalah-masalah tersebut di atas, dan agar mau
berubah terutama sikap dan perilaku terhadap perubahan pendidikan yang sedang
dan akan dikembangkan, sehinga perubahan dan pembaharuan itu diharapkan dapat
berhasil dengan baik, maka guru, administrator, orang tua siswa, dan masyarakat
umumnya harus dilibatkan
K.
Faktor-faktor
yang Perlu Diperhatikan Dalam Inovasi Untuk Menghindari Penolakan
Setelah memperhatikan
kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan suatu inovasi pendidikan, misalnya
penolakan para guru tentang adanya perubahan kurikulum dan metode belajar
mengajar, maka perlu kiranya masalah tersebut dibahas. Penolakan (Resistance)
adalah melawan sesuatu atau seseorang untuk tidak berubah atau diubah atau
tidak mau menerima hal tersebut.
Ada beberapa hal yang
menyebabkan inovasi sering ditolak, yakni:
a.
Sekolah atau guru tidak
dilibatkan dalam proses perencanaan, penciptaan dan bahkan pelaksanaan inovasi
tersebut, sehingga ide baru atau inovasi tersebut dianggap oleh guru atau
sekolah bukan miliknya, dan merupakan kepunyaan orang lain yang tidak perlu
dilaksanakan, karena tidak sesuai dengan keinginan atau kondisi sekolah mereka.
b. Guru
ingin mempertahankan system atau metode yang mereka lakukan saat sekarang.
Karena system atau metode tersebut sudah mereka laksanakan bertahun-tahun dan
tidak ingin diubah. Disamping itu sistem yang mereka miliki dianggap oleh
mereka memberikan rasa aman atau kepuasan serta sudah baik sesuai dengan
pikiran mereka. Hal senada diungkapkan pula Day dkk (1987) dimana guru tetap
mempertahankan system yang ada.
c. Inovasi
yang baru dibuat oleh orang lain terutama dari pusat (khusunya Depdiknas) belum
sepenuhnya melihat kebutuhan dan kondisi yang dialami oleh guru dan siswa. Hal
ini juga diungkapkan oleh Munro (1987:36) yang mengatakan bahwa “mismatch
between teacher’s intention and practice is important barrier to the success of
the innovatory program”.
d. Inovasi
yang diperkenalkan dan dilaksanakan berasal dari pusat merupakan kecenderungan
sebuah proyek dimana segala sesuatunya ditentukan oleh pencipta inovasi dari
pusat. Inovasi ini bisa terhenti kalau proyek ini selesai atau kalau financial
dan keuangannya sudah tidak ada lagi. Terpaksa pihak sekolah melakukan
perubahan sesuai dengan kehendak para inovator di pusat dan tidak punya
wewenang untuk merubahnya.
e.
Kekuatan dan kekuasaan
pusat yang sangat besar sehingga dapat menekan sekolah dan guru melaksanakan
keinginan pusat, yang belum tentu sesuai dengan kemauan mereka dan situasi
sekolah mereka.
Untuk menghindari penolakan seperti yang disebutkan di atas,
faktor-faktor utama yang perlu diperhatikan dalam inovasi pendidikan adalah
guru, siswa, kurikulum dan fasilitas, dan program/tujuan.
1.
Guru
Guru sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pendidikan
merupakan pihak yang sangat berpengaruh dalam proses belajar mengajar.
Kepiawaian dan kewibawaan guru sangat menentukan kelangsungan proses belajar
mengajar di kelas maupun efeknya di luar kelas. Guru harus pandai membawa
siswanya kepada tujuan yang hendak dicapai.
Ada beberapa hal yang dapat membentuk kewibawaan guru antara
lain adalah penguasaan materi yang diajarkan, metode mengajar yang sesuai
dengan situasi dan kondisi siswa, hubungan antar individu, baik dengan
siswa maupun antar sesama guru dan unsur lain yang terlibat dalam proses
pendidikan seperti adminstrator, misalnya kepala sekolah dan tata usaha serta
masyarakat sekitarnya, pengalaman dan keterampilan guru itu sendiri.
Dengan demikian, maka dalam pembaharuan pendidikan,
keterlibatan guru mulai dari perencanaan inovasi pendidikan sampai dengan
pelaksanaan dan evaluasinya memainkan peran yang sangat besar bagi keberhasilan
suatu inovasi pendidikan. Tanpa melibatkan mereka, maka sangat mungkin mereka
akan menolak inovasi yang diperkenalkan kepada mereka. Hal ini seperti
diuraikan sebelumnya, karena mereka menganggap inovasi yang tidak melibatkan
mereka adalah bukan miliknya yang harus dilaksanakan, tetapi sebaliknya mereka
menganggap akan mengganggu ketenangan dan kelancaran tugas mereka. Oleh karena
itu, dalam suatu inovasi pendidikan, gurulah yang utama dan pertama terlibat
karena guru mempunyai peran yang luas sebagai pendidik, sebagai orang tua,
sebagai teman, sebagai dokter, sebagi motivator dan lain sebagainya. (Wright
1987).
2.
Siswa
Sebagai obyek utama dalam pendidikan terutama dalam proses
belajar mengajar, siswa memegang peran yang sangat dominan. Dalam proses
belajar mengajar, siswa dapat menentukan keberhasilan belajar melalui
penggunaan intelegensia, daya motorik, pengalaman, kemauan dan komitmen yang
timbul dalam diri mereka tanpa ada paksaan. Hal ini bisa terjadi apabila siswa
juga dilibatkan dalam proses inovasi pendidikan, walaupun hanya dengan
mengenalkan kepada mereka tujuan dari pada perubahan itu mulai dari perencanaan
sampai dengan pelaksanaan, sehingga apa yang mereka lakukan merupakan tanggung
jawab bersama yang harus dilaksanakan dengan konsekwen. Peran siswa dalam
inovasi pendidikan tidak kalah pentingnya dengan peran unsur-unsur lainnya,
karena siswa bisa sebagai penerima pelajaran, pemberi materi pelajaran pada
sesama temannya, petunjuk, dan bahkan sebagai guru
Oleh karena itu, dalam memperkenalkan inovasi pendidikan
sampai dengan penerapannya, siswa perlu diajak atau dilibatkan sehingga mereka
tidak saja menerima dan melaksanakan inovasi tersebut, tetapi juga mengurangi
resistensi seperti yang diuraikan sebelumnya.
3.
Kurikulum
Kurikulum pendidikan, lebih sempit lagi kurikulum sekolah
meliputi program pengajaran dan perangkatnya merupakan pedoman dalam
pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di sekolah. Oleh karena itu
kurikulum sekolah dianggap sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan
dalam proses belajar mengajar di sekolah, sehingga dalam pelaksanaan
inovasi pendidikan, kurikulum memegang peranan yang sama dengan
unsur-unsur lain dalam pendidikan. Tanpa adanya kurikulum dan tanpa
mengikuti program-program yang ada di dalamya, maka inovasi pendidikan
tidak akan berjalan sesuai dengan tujuan inovasi itu sendiri.
Oleh karena itu, dalam pembahruan pendidikan, perubahan itu
hendaknya sesuai dengan perubahan kurikulum atau perubahan kurikulum
diikuti dengan pembaharuan pendidikan dan tidak mustahil perubahan dari
kedua-duanya akan berjalan searah.
4.
Sarana dan Prasarana
Fasilitas, termasuk sarana dan prasarana pendidikan, tidak
bisa diabaikan dalam dalam proses pendidikan khususnya dalam proses
belajar mengajar. Dalam pembahruan pendidikan, tentu saja fasilitas
merupakan hal yang ikut mempengaruhi kelangsungan inovasi yang akan
diterapkan. Tanpa adanya fasilitas, maka pelaksanaan inovasi pendidikan akan
bisa dipastikan tidak akan berjalan dengan baik.
Fasilitas, terutama fasilitas belajar mengajar merupakan hal
yang esensial dalam mengadakan perubahan dan pembahruan pendidikan. Oleh karena
itu, jika dalam menerapkan suatu inovasi pendidikan, fasilitas perlu
diperhatikan. Misalnya ketersediaan gedung sekolah, laboratorium, bangku,
meja dan sebagainya.
5.
Lingkup Sosial Masyarakat
Dalam menerapakan inovasi pendidikan, ada hal yang tidak
secara langsung terlibat dalam perubahan tersebut tapi bisa membawa
dampak, baik positif maupun negatif, dalam pelaklsanaan pembahruan
pendidikan. Masyarakat secara tidak langsung atau tidak langsung, sengaja
maupun tidak, terlibat dalam pendidikan. Sebab, apa yang ingin dilakukan
dalam pendidikan sebenarnya mengubah masyarakat menjadi lebih baik
terutama masyarakat di mana peserta didik itu berasal. Tanpa
melibatkan masyarakat sekitarnya, inovasi pendidikan tentu akan
terganggu, bahkan bisa merusak apabila mereka tidak diberitahu atau
dilibatkan. Keterlibatan masyarakat dalam inovasi pendidikan
BAB III
PENUTUP
A. Simpulan
Konsep perubahan dan inovasi
tidak terlepas pada istilah invention dan discovery . inovasi dapat berupa
hasil dari inventiondan discovery. Pengertian
inovasi adalah penemuan yang dimaknai sebagai sesuatu yang baru bagi
seseorang atau sekelompok orang baik berupa discovery maupun invention untuk
mencapai tujuan. Tujuan inovasi
yakni meningkatkan sumber-sumber tenaga , uang, dan sarana termasuk struktur
dan proseddur organisasi. Siklus inovasi
berlangsung seperti kurva difusi
dimana
pada tahap awal tumbuh relatif lambat ,ketika kemudian pelanggan merespon
produk tersebut sebagai sebuah kebutuhan.
Masalah-masalah yang menuntut diadakan inovasi pendidikan banyak di
indonesia masalah –masalah yang mungkin perlu penanganan lebih lanjut dengan
adanya discovery maupun invention .
Berbagai upaya inovasi
pendidikan di indonesia antara lain
PPSP,kurikulum 1975, kurikulm 1994,kurikulum 2004, kurikulum 2006, proyek
pamong,smp terbuka, smu terbuka, universitas terbuka, modul,PSPTK,dll. Perubahan dan pembaharuan struktur progam
di indonesia terjadi beberapa kali dan setelah itu perlu diadakan kegiatan
penyebaran (difusi). Untuk keberhasilan sikap difusi perlu adanya sikap positif
berupa sikap inovatif, responsif,dan adaptif. Tahap-tahap adopsi inovasi pendidikan eksplorasi, antisipasi,
penanganan, adaptasi,kerjasama,perhitungan. Pengambilan keputusan dalam inovasi pendidikan telah memahami
alternatif dengan segala konsekuensinya. Tingggal mempertimbangkan mana yang
paling tepat untuk di pilih.
Kendala-kendala dalam inovasi pendidikan yang mempengaruhi keberhasilan
usaha dalam inovasi pendidikan seperti inovasi kurikulum. Faktor-faktor yang diperhatikan dalam inovasi penolakan, guru,
siswa, kurikulum, fasilitas,
lingkup sosial masyarakat.
B. Saran
·
Agar pendidikan
di Indonesia dapat berjalan dengan baik. Tidak hanya dalam sistem tetapi juga
pelaksanaannya.
·
Agar kita
sebagai calon-calon tenaga pendidik, kelak harus benar-benar dapat memberikan
inovasi-inovasi baru yang benar-benar dapat memajukan jalannya pendidikan di
Indonesia.
·
Agar pendidikan
di Indonesia tidak hanya sekedar sebagai syarat untuk mendapatkan suatu gelar
agar di pandang lebih tinggi melainkan benar-benar bertujuan untuk menuntut
ilmu yang dapat bermanfaat untuk individu maupun orang lain dan negara ini.
DAFTAR
RUJUKAN
1.
Arifin, I. 2000. Profesionalisme
Guru: Analisis Wacana Reformasi Pendidikan dalam Era Globalisasi. Simposium
Nasional Pendidikan di Universitas Muham-madiyah Malang, 25-26 Juli 2001.
2.
Dahrin, D. 2000. Memperbaiki Kinerja
Pendidikan Nasional Secara Komprehensip: Transformasi Pendidikan. Komunitas,
Forum Rektor Indonesia. Vol.1 No. Hlm 24.
3.
Degeng, N.S. 1999. Paradigma Baru
Pendidikan Memasuki Era Desentralisasi dan Demokrasi. Jurnal Getengkali Edisi 6
Tahun III 1999/2000. Hlm. 2-9.
4.
Galbreath, J. 1999. Preparing the
21st Century Worker: The Link Between Computer-Based Technology and Future
Skill Sets. Educational Technology Nopember-Desember 1999. Hlm. 14-22.
5.
Maister, DH. 1997. True
Professionalism. New York: The Free Press.
6.
Makagiansar, M. 1996. Shift in
Global paradigma and The Teacher of Tomorrow, 17th. Convention of the Asean
Council of Teachers (ACT); 5-8 Desember, 1996, Republic of Singapore.
7.
Naisbitt, J. 1995. Megatrend Asia:
Delapan Megatrend Asia yang Mengubah Dunia, (Alih bahasa oleh Danan Triyatmoko
dan Wandi S. Brata): Jakarta: Gramdeia.
8.
Mulyasa, E. (2008). Menjadi Guru
Profesinal Menciptakan pembelajaran.
9.
Kreatif dan Menyenangkan. Bandung:
Remaja Rosdakarya.
10. Hasbullah.
2011. Dasar-dasar Ilmu Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
11. Dr. Wina Sanjaya, M.Pd. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana
Prenada Media Group.
12. Prof. Drs. H. Dakir. 2004. Jakarta: Rineke Cipta
No comments:
Post a Comment