Sunday, December 1, 2013

MAKALAH KELOMPOK SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL


SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Makalah
Diajukan untuk Memenui Tugas
Mata Kuliah Landasan Pendidikan

Dosen Pengampu :
Dr. Erny Roesminingsih, M.Si
Dr. Karwanto, M. Pd


Oleh :




UNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PROGRAM STUDI MANAJEMEN PENDIDIKAN
Oktober, 2013


Pendahuluan
Kehadiran guru dalam proses belajar mengajar atau pengajaran masih tetap memegang peranan penting. Peranan guru dalam proses pengajaran belum dapat digantikan oleh mesin, radio, tape recorder ataupun oleh komputer paling modern sekalipun. Masih terlalu banyak  usur – unsur manusiawi seperti sikap, sistem, nilai, perasaan, motivasi, kebiasaan dan lain – lain yang diharapkan merupakan hasil dari proses pengajaran, tidak dapat dicapai melalui alat – alat tersebut. Disinilah kelebihan manusia dalam hal ini guru dari alat – alat atau teknologi yang diciptakan manusia untuk membantu dan mempermudah kehidupannya.
Membahas guru sebagai profesi dapat dikaji terlebih dahulu tentang profesionalisme adalah pekerjaan yang dapat dilakukan oleh mereka yang secara khusus disiapkan untuk itu dan bukan pekerjaan yang dilakukan oleh mereka yang karena tidak dapat atau tidak memperoleh pekerjaan lainnya. Dengan perkataan lain tinggi rendahnya pengakuan profesionalisme sangat bergantung kepada keahlian dan tingkat pendidikan yang ditempuhnya. Hampir disemua negara masyarakat masih tetap mengakui bahwa dokter adalah pekerjaan profesi yang paling tinggi. Sebaliknya, guru masih dipandang sebagai pekerjaan profesi yang paling rendah. Hal itu disebabkan oleh faktor yang datangnya dari dalam yaitu dari guru itu sendiri. Banyak guru yang tidak mnghargai profesinya, apalagi berusaha mengembangkan profesi tersebut. Perasaan rendah diri karena menjadi guru, penyalagunaan profesi untuk kepuasan dan kepentingan dirinya, ketidak mampuan guru melaksanakan tugas profesinya, komersialisasi mengajar dan lain – lain, sering menyebabkan pudarnya wibawa guru sehingga pengakuan profesi guru semakin merosot. Itulah sebabnya pengakuan dan usaha menegakkan profesi guru harus dimulai dari guru itu sendiri. Usaha yang dapat dilakukan harus dimulai dari pengakuan secara sadar akan makna profesi, menghargai dan mencintai tugas profesinya, serta berusaha mengembangkan profesi yang disandangnya.
(Dr. Nana Sudjana,2005, dasar  - dasar proses belajar mengajar,bandung : sinar baru algensindo, hal : 13 – 14 )

  Dalam studi tentang masalah profesionalisme, kita berkenalan dengan sejumlah definisi tentang ”profesi”. Salah satu definisi yang dikemukakan oleh Dr. Sikun Pribadi adalah :
Profesi itu pada hakikatnya adalah suatu pernyataan atau suatu janji terbuka, bahwa seseorang akan mengabdikan dirinya kepada suatu jabatan dalam arti biasa, karena orang tersebut merasa terpanggil untuk menjabat pekerjaan itu.
Rumusan yang singkat dan sederhana ini mengandung sejumlah makna atau pengertian yang masih perlu dikaji lebih lanjut, diantaranya :
1.      Hakikat profesi adalah suatu pernyataan atau janji yang terbuka
Suatu pernyataan atau suatu janji yang dinyatakan oleh tenaga profesional yang telah digariskan dalam kode etik profesi bersangkutan. Dalam hal ini kode etik profesi guru.
2.      Profesi mengandung unsur pengabdian
Ini berarti, profesi lebih mengutamakan kepentingan orang banyak, menimbulkan kebaikan, keberuntungan dan kesempurnaan serta kesejahteraan bagi masyarakat, dengan demikian seseorang mengabdiakan profesinya kepada masyarakat.
3.      Profesi adalah suatu jabatan atau pekerjaan
Suatu profesi erat kaitannya dengan jabatan atau pekerjaan tertentu yang dengan sendirinya menuntut keahlian, pengetahuan, dan keterampilan tertentu pula.
Jadi sebenarnya profesi itu adalah suatu lembaga yang mempunyai otoritas otonom, karena didukung oleh :
1.      Spesialisasi ilmu sehingga mengandung arti keahlian
2.      Kode etik yang direalisasikan dalam melaksanakan profesi , karena hakikatnya ialah pengabdian kepada masyarakat demi kesejahteraan masyarakat itu sendiri.
3.      Kelompok yang tergabung dalam profesi yang menjaga jabatan itu dari penyalahgunaan oleh orang-orang yang tidak kompeten dengan pendidikan serta sertifikasi mereka yang memenuhi syarat-syarat yang diminta.
4.      Masyarakat luas yang memanfaatkan profesi tersebut.
5.      Pemerintah yang melindungi profesi dengan undang-undangnya.(Dr. Sikun Pribadi, 1975)
Persyaratan profesi
1.      Menuntut adanya keterampilan yang berdasarkan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang mendalam.
2.      Menekankan pada suatu keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang profesinya.
3.      Menuntut adanya tingkat pendidikan keguguran yang memadai.
4.      Adanya kepekaan terhadap dampak kemasyarakatan dari pekerjaan yang dilaksanakannya.
5.      Memungkinkan perkembangan sejalan dengan dinamaika kehidupan. (Drs. Moh. Ali, 1985)




Kesimpulan
Telah dijelaskan di atas bahwa perbedaan pokok antara profesi guru dan profesi lainnya dalam tugas dan tangung  jawabnya. Tugas dan tanggung jawab guru, yakni (a.) guru sebagai pengajar, (b) guru sebagai administrator kelas(c.) Guru sebagai pembimbing.Disamping menguasai ilmu atau bahan yang akan diajarakan guru harus memliki seperangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar. Jadi, jabatan guru adalah profesional, sebab tidak semua orang bisa menjadi guru kecuali mereka yang dipersipkn melalui pendidikan  untuk itu. Profesi guru berbeda denagn profesi lainnya, perbedaan tersebut terletak dalam tugas dan tangungjawab, serta kemampuan dasar yang diisyaratkannya(kompetensi). Kompetensi guru dapat dikategorikan dalam tiga bidang yakni kompetensi kognitif, sikap dan perilaku. Kompetensi-kompetensi tersebut diperoleh melalui suatu proses pendidikan, yakni melalui sistem pendidikan guru berdasarkan kompetensi. Artinya,program pendidikan yang di berikan pada lembaga pendidikan guru disusun dan di kembangkan atas dasar analisis tugas yang di syaratkan bagi pelaksanaan tugas-tugas keguruan.


















DAFTAR PUSTAKA
PROF.DR.OEMAR HAMALIK.PENDIDIKAN GURU.2008.JAKARTA.PT Bumi  Aksara
DR.NANA SUDJANA.DASAR-DASAR PROSES BELAJAR MENGAJAR.2005.BANDUNG.SINAR BARU ALGENSINDO
DRS.Moh.Uzer Usman.MENJADI GURU PROFESIONAL.2006.BANDUNG.PT Remaja Rosdakarya Offset

No comments:

Post a Comment